Sabtu, 23 November 2024

Presiden Sebut Masa Transisi Pandemi Covid-19 ke Endemi Sekitar Enam Bulan

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
ilustrasi-anak-anak Ilustrasi. Anak-anak bermain menggunakan masker. Foto: Pixabay

Joko Widodo Presiden menyatakan transisi dari pandemi Covid-19 menuju endemi harus dilakukan secara bertahap dan ekstra hati-hati.

Kehati-hatian perlu diterapkan seluruh lapisan masyarakat, terlebih karena ada kegiatan mudik Lebaran Idulfitri tahun ini yang bisa berpengaruh pada proses transisi.

Presiden menegaskan, pemerintah tidak mau ikut-ikutan kebijakan negara lain yang langsung mengizinkan masyarakat melepas masker di tempat umum.

“Mudik memang kita perbolehkan karena melihat angka-angka kasus harian sudah sangat rendah dan kasus aktifnya kan sudah di bawah 20 ribu. Tetapi, ada masa transisi yang masih membuat kita harus hati-hati,” ujarnya di Jakarta, Senin (25/4/2022).

Menurut Jokowi, pemerintah memperhatikan situasi dan kondisi penyebaran Virus Corona pada masa transisi selama enam bulan ke depan.

Kalau dari bulan April kasus Covid-19 konsisten di angka yang rendah, maka Indonesia kemungkinan bisa berstatus endemi sekitar bulan Oktober 2022.

“Ini masih masa transisi, kira-kira enam bulan kita lihat seperti apa, baru nanti silakan kalau di luar ruangan buka masker, kalau di dalam ruangan masih harus pakai masker,” imbuhnya.

Kepala Negara menambahkan, ada sejumlah tahapan yang harus dilewati dalam proses transisi. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menekankan, pemerintah tidak mau tergesa-gesa memutuskan suatu kebijakan.

Jokowi optimistis Indonesia bisa mencapai status endemi karena pemerintah sudah berpengalaman menghadapi lonjakan kasus Covid-19 seperti waktu masifnya penyebaran Virus Corona Varian Delta dan Omicron.

Seperti diketahui, Pemerintah Indonesia sudah melakukan pelonggaran pembatasan kegiatan masyarakat, seiring tingginya capaian vaksinasi dan rendahnya angka penyebaran Covid-19.

Kalau dua tahun sebelumnya ada larangan mudik, tahun ini anggota masyarakat yang sudah vaksinasi boleh mudik, dengan catatan tetap menjaga protokol kesehatan.

Pemerintah sudah memutuskan cuti bersama Hari Raya Idulfitri tanggal 29 April, dan tanggal 4 sampai 6 Mei 2022. Lebaran 1 dan 2 Syawal 1443 Hijriah ditetapkan tanggal 2 dan 3 Mei 2022.

Presiden berharap momen cuti bersama lebaran tahun ini bisa dimanfaatkan masyarakat untuk bersilaturahmi dengan keluarga di kampung halaman masing-masing.(rid/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs