Joko Widodo Presiden, Senin (17/10/2022), melantik dan mengambil sumpah jabatan Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Anggota BPKH periode 2022-2027, di Istana Negara, Jakarta.
Dasar hukum pelantikan tersebut adalah Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 101/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian, dan Pengangkatan Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji yang ditetapkan di Jakarta, tanggal 14 Oktober 2022.
Para anggota Dewan Pengawas BPKH yang dilantik untuk masa jabatan tahun 2022-2027 masing-masing Firmansyah N. Nazaroedin (ketua merangkap anggota dari unsur pemerintah), Deni Suardini, Heru Muara Sidik, Dawud Arif Khan, Mulyadi, Rojikin (anggota dari unsur masyarakat), dan Ishfah Abidal Aziz (anggota unsur pemerintah).
Sementara itu, anggota BPKH yang dilantik untuk masa jabatan tahun 2022-2027 yaitu Fadlul Imansyah, Indra Gunawan, Arief Mufraini, Acep Riana Jayaprawira, Amri Yusuf, Harry Alexander, dan Sulistyowati.
“Saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan penggalan sumpah jabatan kepada nama-nama tersebut di atas.
Usai pelantikan, Firmansyah N. Nazaroedin Ketua Dewan Pengawas BPKH menyatakan siap mengola dana keuangan haji sebaik-baiknya sesuai kaidah tata kelola yang berlaku.
“Harapan kami ke depan, karena ini dana masyarakat harus kami kelola dengan sebaik-baiknya sesuai dengan good coorporate governance dan segala macam harus dapat dipertanggungjawabkan, sistem dan prosedurnya harus baik,” katanya.
Turut hadir dalam pelantikan tersebut antara lain Muhadjir Effendy Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pramono Anung Sekretaris Kabinet, Sri Mulyani Menteri Keuangan, dan Zainut Tauhid Saadi Wakil Menteri Agama.(rid/ipg)