Joko Widodo Presiden menilai Mahkamah Agung berhasil mengakselerasi transformasi sistem peradilan di Indonesia dari konvensional menjadi sistem peradilan modern.
Menurut Presiden, transformasi merupakan tahapan penting untuk menghadirkan pelayanan peradilan yang lebih cepat, lebih mudah, sederhana, berbiaya murah, dan profesional, serta memastikan terciptanya penegakan hukum yang berkeadilan buat masyarakat.
Apresiasi itu disampaikan Presiden, hari ini, Selasa (22/2/2022), dalam Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2021, secara virtual dari Istana Negara, Jakarta.
“Transformasi ini menjadi tahapan penting dalam memberikan pelayanan peradilan yang lebih baik, bagi masyarakat pencari keadilan. Pelayanan peradilan yang lebih cepat dan lebih mudah, yang sederhana, berbiaya ringan, dan profesional, serta memastikan terciptanya penegakan hukum yang berkeadilan,” ujarnya.
Jokowi menyebut, semangat transformasi Mahkamah Agung selaras dengan semangat transformasi yang dilakukan pemerintah.
Di bidang hukum, transformasi dilakukan lewat reformasi struktural, deregulasi, dan debirokratisasi dalam rangka meningkatkan kepastian hukum dan kemudahan berusaha.
Presiden bilang, semua agenda transformasi tidak mungkin bisa dikerjakan pemerintah sendirian. Pemerintah butuh dukungan dari lembaga legislatif dan yudikatif.
“Semua agenda transformasi tersebut tidak mungkin bisa dikerjakan sendiri oleh pemerintah, oleh eksekutif saja. Pemerintah butuh dukungan penuh dari seluruh komponen bangsa, dari lembaga legislatif dan lembaga yudikatif. Pemerintah butuh dukungan dari Mahkamah Agung dan jajaran Pengadilan Tinggi, Pengadilan Negeri di seluruh Indonesia,” imbuhnya.
Peran Mahkamah Agung sebagai pengawal keadilan, lanjut Jokowi, sangat krusial dalam mendukung transformasi Indonesia.
Mahkamah Agung menghasilkan putusan-putusan penting yang memberikan kepastian hukum berkeadilan buat para pelaku usaha dan investor, melindungi aset-aset negara dan aset publik, serta memberikan efek jera kepada koruptor dan mafia hukum.
Presiden berharap Mahkamah Agung terus melakukan upaya strategis sehingga bisa meminimalisir hambatan hukum.
Jokowi juga minta Mahkamah Agung konsisten memperkuat peradilan bagi kelompok rentan seperti perempuan, anak, dan penyandang disabilitas lewat regulasi, layanan dan akses disabilitas di setiap lini pengadilan.
Sementara itu, Muhammad Syarifuddin Ketua Mahkamah Agung dalam laporannya mengungkapkan secara tidak langsung pandemi Covid-19 mempercepat implementasi rencana kerja pembaharuan peradilan tahun 2010-2035.
Sebelum terjadi wabah Virus Corona, Ketua Mahkamah Agung kurang yakin proses migrasi dari sistem peradilan konvensional ke sistem peradilan elektronik bisa dilakukan dalam waktu dua tahun.(rid/dfn/ipg)