Jumat, 22 November 2024

PPKM Masih Lanjut, Daerah Berstatus Level 2 Bertambah Banyak

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Ilustrasi PPKM. Grafis: suarasurabaya.net

Pemerintah memperpanjang masa aktif Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berjenjang di wilayah Pulau Jawa dan Bali sepekan ke depan, mulai tanggal 15 sampai 21 Maret 2022.

Perpanjangan kebijakan itu merupakan hasil keputusan rapat kabinet terbatas membahas penanganan Covid-19, Senin (14/3/2022) sore, yang dipimpin Ma’ruf Amin Wakil Presiden.

Dalam keterangan pers sesudah rapat, Luhut Binsar Pandjaitan Koordinator PPKM Jawa-Bali mengatakan banyak daerah yang penyebaran kasusnya semakin terkendali.

Indikatornya antara lain, tren kasus baru dan pasien terinfeksi Covid-19 yang harus rawat inap di rumah sakit terus menurun setiap harinya.

Merujuk data Satgas Penanganan Covid-19, hari ini jumlah kasus baru ada di bawah 10 ribu. Sementara angka kesembuhan mencapai lebih dari 39 ribu.

Dengan begitu, jumlah daerah yang berstatus PPKM Level 2 semakin bertambah. “Seiring dengan penurunan kasus, jumlah kabupaten/kota yang masuk PPKM Level 2 berdasarkan asesmen minggu ini mengalami peningkatan,” jelas Luhut.

Data pekan lalu, terdapat 7 kabupaten/kota yang berstatus PPKM Level 4, dan ada 47 yang berstatus Level 3, tersebar di lima provinsi Jawa dan Bali. Detail status PPKM tiap daerah, kata Luhut akan diatur lewat Instruksi Menteri Dalam Negeri terbaru.

Di sisi lain, saat ini pemerintah memberikan perhatian serius pada lambatnya penurunan angka kematian nasional akibat Covid-19, terutama di wilayah Jawa Tengah.

Menurut Luhut, banyak pasien Covid-19 di Jawa Tengah yang memiliki penyakit penyerta (komorbid) dan belum vaksinasi dosis lengkap. Maka dari itu, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi tersebut terus mendorong masyarakat segera melakukan vaksninasi untuk membangun antibodi.

Khusus kelompok masyarakat lanjut usia yang mempunyai komorbid, Luhut mengimbau supaya segera masuk rumah sakit jika terjangkit Covid-19. (rid/bil/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
32o
Kurs