Jumat, 22 November 2024

PPKM Jawa-Bali Berlanjut Dua Pekan Sampai 4 April 2022

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Ilustrasi PPKM. Grafis: suarasurabaya.net

Pemerintah memperpanjang lagi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berjenjang di wilayah Pulau Jawa dan Bali selama dua pekan, mulai 22 Maret sampai 4 April 2022.

Jodi Mahardi Juru Bicara Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi mengatakan, perubahan durasi PPKM dari setiap pekan menjadi dua pekan merupakan hasil keputusan rapat kabinet terbatas pada Senin (21/3/2022), yang dipimpin Joko Widodo Presiden.

“Ya, PPKM Jawa-Bali diperpanjang dua minggu,” ujarnya lewat pesan singkat.

Menurut Jodi, dalam PPKM terbaru, belum ada daerah di Jawa-Bali yang berstatus PPKM Level 1.

Sementara, jumlah daerah yang menerapkan PPKM Level 2 bertambah dari 37 menjadi 55 daerah kabupaten/kota.

Kemudian, daerah Level 3 menurun dari sebelumnya 84 menjadi 66 daerah.

Sedangkan kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 4 masih tetap sebanyak 7 daerah.

Jodi menambahkan, tidak ada perubahan pembatasan kegiatan masyarakat, seperti aturan kantor atau kegiatan sektor non esensial di daerah PPKM Level 4 bisa beroperasi 25 persen work from home buat pegawai yang sudah vaksinasi.

Nantinya, aturan detail dan status daerah yang menerapkan PPKM dua pekan ke depan akan ditetapkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri terbaru.(rid/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs