Senin, 25 November 2024

Polri dan ASN Tidak Diperbolehkan Jadi Anggota PWI

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Iptu Pol. Umbaran Wibowo. Foto: Istimewa

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyebutkan baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun aparat keamanan TNI-Polri tidak diperbolehkan masuk ke dalam organisasi PWI.

Zulkifli Gani Otto Ketua Bidang Organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, menilai jika ada anggota Polri atau ASN yang menjadi wartawan, hal tersebut bukan sebagai pelanggaran.

“Tetapi tidak boleh ialah jika Polri dan ASN masuk sebagai anggota PWI itu merupakan pelanggaran tetapi kalau menjadi wartawan sah-sah saja,” katanya di Jayapura, Kamis (22/12/2022) seperti dikutip dari Antara.

Menurut Sulkifli, jika melarang orang untuk menjadi wartawan maka hal tersebut sudah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

Dia menjelaskan seperti kasus yang terjadi di Blora, Jawa Tengah di mana seorang anggota Polri Iptu Pol. Umbaran Wibowo yang kini sudah dilantik sebagai Kapolsek Blora diketahui menjadi wartawan dan masuk dalam anggota PWI di wilayah tersebut.

“Sehingga kami sudah mengeluarkan surat keputusan pemberhentian penuh dan kartu PWI nya dicabut,” ujarnya.

Dia menambahkan setelah dicabut kartu PWI dari anggota Polri tersebut, sekarang hanya tinggal kartu pers yang bersangkutan sehingga itu merupakan wewenang dari perusahaan media tempatnya bekerja.

“Kami tidak bisa paksa itu urusan dari perusahaan di mana yang bersangkutan bekerja,” katanya.(ant/dfn/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Senin, 25 November 2024
33o
Kurs