Jumat, 22 November 2024

Polrestabes Surabaya Berencana Buat SOP Perizinan Kegiatan Berskala Besar

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Kompol Muchamad Fakih Kasi Humas Porestabes Surabaya. Foto: Humas Polrestabes Surabaya.

Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya berencana untuk merancang SOP perizinanan untuk kegiatan berskala besar, seperti Pertandingan Olahraga hingga Festival Konser.

Kompol Muchamad Fakih Humas Polrestabes Surabaya menyampaikan, fungsi dari SOP ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Terutama menyangkut keamanan penyelenggaraan kegiatan dan keselamatan pengunjung.

Fakih merinci beberapa persyaratan tersebut, yang pertama adalah faktor keamanan dan keselamatan sebagai syarat utama, dimana penyelenggara harus memathui kapasitas maksimal 75 Persen dari lokasi acara.

“Ini untuk memberikan sedikit ruang supaya tidak terjadi penumpukan massa yang berlebih dalam suatu acara,” kata Fakih saat memberi keterangan, Senin (10/10/2022).

Untuk yang kedua, lanjutnya, penyelenggara wajib menyiapkan jalur evakuasi dan mengumumkan jalur evakuasi kepada pengunjung sebelum acara dimulai.

Supaya masyakarat bisa mengetahui harus melewati jalur mana yang harus dituju apabila terjadi situasi kontijensi atau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Yang ketiga, di setiap lokasi acara wajib mendatangkan pemadam kebakaran dan ambulance yang disertai tenaga medis yang memadai.

“Keempat pihak penyelenggara harus memberikan Informasi kepada pihak kepolisian terkait informasi jumlah penjualan tiket sebagai bahan pertimbangan keamanan,” imbuhnya.

Lalu yang kelima, penyelenggara acara wajib menyertakan petugas pengamanan internal guna menjaga sarana dan prasarana serta kelancaran acara yang akan berlangsung

Terakhir keenam, apabila seluruh persyaratan telah dipenuhi oleh pihak penyelenggara. Pihak kepolisian berhak membubarkan atau menghentikan kegiatan acara sewaktu-waktu, apabila terjadi hal yang bersifat kontijensi atau darurat.

“Pembubaran atau menghentikan acara itu baru bisa dilakukan, apabila ada pertimbangan dari faktor keamanan dan keselamatan orang banyak,” ucap Fakih.

“Kami menghimbau kepada Masyakarat yang akan mengadakan perhelatan atau acara dalam skala besar dapat mematuhi aturan dan SOP yang telah ditentukan,” imbuhnya.

Mengingat peristiwa yang sudah terjadi sebelumnya, Humas Polrestabes itu menghimbau mulai saat ini masyarakat Surabaya harus mulai taat dan patuh terhadap aturan.

Demikian juga dengan beberapa oknum masyarakat yang sebelum ke pertandingan atau konser mengkonsumsi miras, selain dapat membahayakan diri sendiri juga bisa membahayakan orang lain.

“Mari bersama-sama ciptakan kamtibmas aman dan kondusif di Kota Surabaya dengan Semangat Gotong Royong dan Wani Jogo Suroboyo,” pungkas Fakih. (wld/bil/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
34o
Kurs