Sebanyak 74 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Surabaya diringkus polisi dalam operasi sebulan terakhir. Mayoritas mereka masih di bawah umur dan residivis.
Rata-rata mereka melancarkan aksinya malam hari di berbagai lokasi. Namun paling sering di permukiman warga.
“Jadi modus para pelaku merusak rumah kunci kendaraan bermotor yang diparkir baik di permukiman, kos, mau pun di pinggir jalan. Kebanyakan dari mereka di permukiman,” kata AKBP Mirzal Maulana Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya saat konferensi pers, Senin (7/11/2022).
AKBP Mirzal melanjutkan, hampir semua yang ditangkap merupakan residivis kasus yang sama. Mayoritas para pelaku juga masih di bawah umur.
“Residivis hampir semuanya yang di sini. Ada beberapa pelajar dan bawah umur, juga residivis yang dibawa senior-seniornya. Ada beberapa yang sudah kita proses dan di shelter,” ungkapnya.
Selama periode September hingga Oktober 2022, lanjut Mirzal, dari tangan pelaku hanya 21 unit sepeda motor yang berhasil disita polisi. Sementara lainnya, sudah raib dijual ke penadah.
“Kecepatan dari para pelaku mereka sudah paham, dapat langsung berangkat ke penadah dan diantisipasi, jadi kadang kita kesulitan mendapatkan (barang bukti sepeda motor),” paparnya.
Polisi juga menyita total 25 buah kunci T palsu yang dipakai para pelaku membobol rumah kunci sepeda motor curian.
“Barang bukti (BB) 21 unit. Kunci T palsu 25 buah, ini modelnya yang digunakan para pelaku untuk aksinya, (juga) 22 STNK dan rekaman CCTV,” ungkapnya sambil menunjukkan barang bukti kunci T warna hitam, Senin (7/11/2022).
Sementara dalam konferensi pers hari ini, tiga motor hasil sitaan itu berhasil dikembalikan ke pemiliknya, yakni Dimas, Mustofa, dan Arifin. Ketiganya warga Surabaya. Sepeda motornya merek Beat, Scoopy, dan Vario.
Diberitakan sebelumnya, AKBP Mirzal Maulana Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya mengungkapkan, data Curanmor (Pencurian Motor) menjelang akhir tahun, periode September-Oktober 2022 di Kota Surabaya ada 101 kejadian. (lta/iss/ipg)