Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro Kapolresta Sidoarjo mengatakan, terkait Kapolsek Sukodono yang diamankan oleh Bidpropam Polda Jawa Timur karena penyalahgunaan narkoba, akan segera menerbitkan surat pelaksana harian supaya operasional struktural polsek tersebut masih bisa berjalan.
Dalam kasus ini, Kusumo menyebut ada lima orang yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu termasuk Kapolsek Sukodono. Saat ini para terduga penyalahgunaan narkoba sedang diamankan dan dilakukan pemeriksaan di tempat khusus yang tidak dirinci oleh Kapolresta.
“Untuk barang bukti narkoba saat ini masih dilakukan pendalaman dan pengembangan,” kata Kusumo di Mapolresta Sidoarjo, Selasa (23/8/2022).
Kusumo melanjutkan, terkait pelanggaran yang sudah dilakukan oleh bawahannya ini, mereka akan dikenakan sanksi berat. Yaitu bisa berupa pemberhentian dengan tidak hormat.
“Ini merupakan komitmen institusi Polri yang diinstruksikan langsung oleh Jenderal Polisi Listiyo Sigit Kapolri, untuk menindak tegas siapa saja yang terlibat penyalahgunaan narkoba,” ujar Kusumo.
Untuk diketahui, sebelum menjabat sebagai Kapolsek Sukodono, AKP I Ketut Agus Wardana merupakan Kanit Idik Satresnarkoba Polresta Sidoarjo.
Selain itu Kusumo juga mengatakan bahwa dulunya terduga (Kapolsek Sukodono) adalah orang yang dikenal baik dan tidak memiliki track record berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. Meski demikian pihaknya tetap akan memberi tindakan tegas.
“Dengan adanya kasus ini, kami melakukan evaluasi yang hasilnya masing-masing melakukan intropeksi diri. Kami juga akan melakukan tes urine dalam waktu secepatnya, dan dimulai dari diri saya sendiri sebagai contohnya,” terangnya.
Sementara itu, berdasarkan pantauan suarasurabaya.net sore hari ini, di Mapolsek Sukodono terlihat tidak banyak aktivitas. Namun untuk operasional Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) masih berjalan normal.
Sekedar diketahui, Kombes Pol Dirmanto Kabid Humas Polda Jawa Timur menjelaskan bahwa Bidpropam Polda Jatim pada Selasa dini hari sekitar pukul 01.20 WIB melakukan penyelidikan di kantor Polsek Sukodono atas laporan masyarakat.
Saat penyelidikan tersebut, Bidpropam Polda Jatim mendapati Kapolsek dan sejumlah anggota mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu setelah menjalani pemeriksan tes urine.
“Jadi kami mendapat informasi ada indikasi penyalahgunaan narkoba di Polsek Sukodono, dan Bidpropam melakukan penyelidikan di sana dan melakukan tes urine. Jadi tidak sedang pesta narkoba,” pungkas Dirmanto.(wld/dfn/ipg)