Beredar di masyarakat, potongan-potongan video saat polisi menggerebek sebuah rumah berisi belasan sepeda motor. Narasi yang viral bersama video itu menyebutkan peristiwa itu terjadi di Kabupaten Bangkalan dan kendaraan-kendaraan tersebut diduga barang curian.
AKP Bangkit Dananjaya Kasat Reskrim Polres Bangkalan membenarkan video viral tersebut.
“Video tersebut adalah akhir dari rangkaian pengungkapan kasus Curanmor. Kemarin sore, Senin (11/4/2022), kami mengamankan tiga pelaku Curanmor. Tadi pagi sekira pukul 01.30 WIB, menjelang sahur, kami menangkap penadahnya, di rumahnya, di Desa Jaddih, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan,” ujarnya kepada Radio Suara Surabaya, Selasa (12/4/2022) siang.
Jumlah sepeda motor yang diamankan dari rumah penadah itu mencapai 15 unit. Kondisinya sebagian besar masih baik, bisa dikendarai. Sebagian sudah dibongkar untuk menghilangkan jejak.
“Lima sepeda motor sudah teridentifikasi, laporannya ada di Polres Bangkalan. Ada yang pelat L, ada yang pelat M,” kata Bangkit.
Menurut Bangkit, tiga orang yang ditangkap pada Senin, adalah pelaku baru. Mereka mengaku mulai mencuri sepeda motor dua hingga tiga bulan yang lalu. Setelah mencuri, mereka menyerahkan atau menjual semua hasil kejahatan mereka ke penadah.(iss/ipg)
View this post on Instagram