Sabtu, 23 November 2024

Polisi Tangkap Suami di Mojokerto yang Campur Racun Tikus di Kopi Istrinya

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
AKBP Rofiq Ripto Himawan Kapolresta Mojokerto. Foto: Fuad Maja FM

Teka teki kasus keracunan kopi yang dialami pelanggan dan pemilik warung kopi di Dusun Kemuning, Desa Brayublandong, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto menemukan titik terang.

Polisi telah mengamankan SP (45), suami pemilik warung, karena mencampurkan racun tikus ke dalam bubuk kopi yang dijual di warung istrinya, Ponisri (47).

AKBP Rofiq Ripto Himawan Kapolresta Mojokerto mengatakan, SP diamankan di rumah saudaranya yang ada di Kabupaten Gresik pada Kamis (24/2/2022) malam. Saat ini status SP telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kita yakin bahwa suami dari korban itu adalah tersangkanya. Kita sudah naikkan statusnya kepenyidikan, dan sudah kita naikkan tersangka. Dan resmi ditahan di rutan Polsek Dawarblandong,” ucapnya, Jumat (25/2/2022), seperti dilaporkan Fuad, reporter Maja FM.

Selain itu, polisi menyita bubuk kopi yang berada di dalam toples dan sisa seduhan kopi di lepek dan gelas yang diminum korban Ponisri, dan tetangganya Nur Akhmadi yang kini masih dalam perawatan medis.

Sebelumnya, dua warga asal Dusun Kemuning, Desa Brayublandong, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto diduga keracauan usai meminum kopi, Kamis (24/2/2022) pagi.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada pukul 07.00 WIB, saat itu korban Nur Ahmadi (40) tiba-tiba jatuh pingsan usai menenggak segelas kopi dari warung milik Ponisri (47). Nur Ahmadi dibawa ke Puskesmas Dawarblandong lalu dirujuk ke RSI Sakinah karena kondisinya drop.

Tidak berselang lama, hal serupa turut dialami oleh Ponisri yang merupakan pemilik warung. Dia mengalami lemas, pusing, mual, dan diare hingga akhirnya pemilik warung kopi turut dibawa ke puskesmas untuk menjalani perawatan. Keluhan itu dirasakannya setelah hanya meminum sedikit kopi buatannya sendiri.

Dari penjelasan Kepala Dusun setempat, diduga ada seseorang yang dengan sengaja menaruh racun tikus di bubuk kopi. Tidak lain adalah SP (45), suami dari Ponisri, pemilik warung. Disinyalir SP melakukan itu karena ada permasalahan keluarga.(fad/iss/faz)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs