Polda Metro Jaya resmi menyetop penyelidikan kasus meninggalnya empat orang yang masih satu keluarga, di sebuah rumah daerah Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (10/11/2022).
Dalam keterangan pers, Jumat (9/12/2022), di Mapolda Metro Jaya, Kombes Pol. Hengki Haryadi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengatakan, penghentian dilakukan karena pihaknya tidak menemukan unsur pidana.
Walaupun tim yang melakukan penyelidikan menilai rangkaian atau prosesi meninggalnya empat orang itu di luar kewajaran.
Berdasarkan pengusutan yang dilakukan selama sebulan, polisi menyimpulkan meninggalnya empat orang itu bukan akibat bunuh diri, saling membunuh, atau pencurian dengan kekerasan.
“Tidak ditemukan ada peristiwa pidana. Tidak ditemukan motif apakah karena bunuh diri, homicide, pencurian dengan kekerasan tidak ditemukan. Maka dari itu, kasus ini ke depan akan kami hentikan penyelidikannya,” ujarnya.
Polisi menyatakan kecil kemungkinan ada tindak pidana yang dilakukan pihak luar. Karena, tidak ditemukan jejak kehadiran pihak luar di tempat kejadian perkara, dan semua pintu rumah terkunci dari dalam.
Di tempat yang sama, Kombes Pol. Wahyu Marsudi Kabid Puslabfor Mabes Polri menyatakan tidak ada zat beracun dan berbahaya yang dikonsumsi empat orang meninggal dunia.
Kesimpulan itu berdasarkan hasil pemeriksaan toksikologi organ tubuh empat orang yang masing-masing bernama Rudiyanto, Reni Margaretha, Dian Febbyana, dan Budiyanto Gunawan.
Reni Margaretha disinyalir meninggal dunia dari bulan Mei. Sedangkan Dian diduga paling terakhir kehilangan nyawa.
Hasil penyelidikan terbaru, polisi menemukan indikasi seorang korban bernama Budiyanto aktif melakukan ritual agama/kepercayaan.
Di tempat kejadian perkara, Polisi menemukan sejumlah buku aliran agama, kemenyan, dan mantra yang ditulis di kain.(rid)