Jumat, 22 November 2024

Polisi Sebut Kasus Dugaan Pencurian Mobil Ertiga karena Salah Paham

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Mobil Ertiga dengan nomor polisi W 1939 CR yang diduga dicuri, Kamis (9/6/2022). Foto: Wildan suarasurabaya.net

Polisi menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian mobil Ertiga yang dilaporkan ke Suara Surabaya pada Kamis siang (9/6/2022).

Iptu Sugiarto Kapolsek Dukun, Gresik mengatakan kasus dugaan pencurian mobil dengan nomor pelat W 1939 CR, milik Rohman, warga Desa Gedongkedoan, Kecamatan Dukun, Gresik, ini terjadi karena miskomunikasi atau salah paham.

Terduga pencuri yang berinisial MW mengaku sudah mengatakan ke Astuti, istri Rohman, bahwa dirinya hendak menyewa mobil selama setengah hari dengan harga Rp200 ribu. Dia bahkan meninggalkan sepeda motornya merek Honda Vario di rumah Astuti.

“Astuti belum menerima uang itu, tapi sudah memberikan kunci mobilnya kepada MW. Saat itu suaminya belum pulang,” kata Iptu Sugiarto saat dikonfirmasi suarasurabaya.net, Jumat (10/5/2022).

Iptu Sugiarto melanjutkan, MW juga mengatakan sudah lima kali menyewa mobil Rohman, tapi melalui orang bernama Teguh.

Saat mengudara di Radio Suara Surabaya, Rohman mengaku tidak kenal Teguh. Sedangkan saat ditemui di Mapolsek Manyar pada Kamis (9/6/2022) kemarin, Rohman mengaku kenal dengan Teguh dan pernah menyewakan mobil kepadanya. Hanya saja, komunikasinya dengan Teguh terakhir terjadi pada tahun 2019.

Baca juga: Kurang dari Satu Jam, Pendengar SS Kembali Gagalkan Dugaan Pencurian Mobil

Polsek Dukun sudah menghubungi Teguh. Pria yang berada di Lombok, Nusa Tenggara Barat ini mengaku bahwa dia kenal dekat dengan MW.

“Teguh mengatakan tidak dihubungi oleh MW yang ingin menyewa mobil Rohman pada Kamis kemarin. Biasanya MW menyewa mobil milik Rohman melalui Teguh,” terang Sugiarto.

Sugiarto menjelaskan, saat diberhentikan paksa, MW sedang bersama rombongan untuk tilik bayi (istilah Jawa untuk menengok bayi yang baru lahir) dari keluarga calon istrinya.

Berdasarkan pantauan suarasurabaya.net saat di Mapolsek Manyar, memang ada rombongan keluarga yang sedang menunggu di samping kiri pintu masuk Mapolsek.

“Rombongan keluarga itu naik mobil Elf dan parkir di halaman depan Mapolsek Manyar,” ujar Sugiarto.

Polisi juga menemukan sejumlah peralatan untuk kebutuhan bayi, salah satunya popok, di dalam mobil itu.

Akhir cerita, kata Sugiarto, kedua belah pihak sepakat dan mengaku ada kesalahpahaman.

“Tidak ada unsur pidana, sehingga tidak bisa dilanjutkan ke proses hukum,” pungkas Sugiarto.(wld/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs