Kompol Roycke H. F Betaubun Kapolsek Wonocolo mengatakan, pihaknya masih melakukan lanjutan penyidikan untuk kasus pembunuhan balita berusia lima bulan yang diduga kuat dilakukan ibu kandungnya yakni ES (25).
Pada Radio Suara Surabaya, Kapolsek Wonocolo mengatakan, sejauh ini R suami ES masih dinyatakan sebagai saksi. Tentang keterlibatan R dalam kasus penganiayaan bayi hingga meninggal tersebut masih didalami Polisi.
“Secara logika pasti ada keterlibatannya karena mereka sudah menikah selama empat tahun secara siri, tapi secara prosedur harus kami lakukan pemeriksaan lebih dalam karena perlu fakta (keterlibatan) yang harus dibuktikan,” tambah Kompol Roycke, Senin (27/6/2022).
Kepada polisi, ES mengatakan tega menganiaya bayinya sendiri lantaran stres.
“Tersangka mengaku stres karena sering bertengkar dengan suaminya, sedangkan korban selalu rewel dan terus menangis saat keduanya bertengkar. Tersangka membunuh anaknya dengan dianiaya secara tidak manusiawi, setelah itu tersangka menitipkan bayinya yang sudah tidak bernyawa itu kepada neneknya atau ibu kandung tersangka,” kata Kapolsek Wonocolo.
Kedua pasangan ini, tinggal bersama orang tuanya di kawasan Siwalankerto Surabaya, dan memiliki dua orang anak. Anak pertama berusia 1.5 tahun sedangkan anak kedua, yakni korban berinisial D masih berusia lima bulan.
Bayi D, yang lahir bulan Februari 2022 itu, dinyatakan stunting (gagal tumbuh kembang karena gizi buruk). Pada saat ditemukan oleh ESD (46) neneknya di kamar lantai dua, keadaannya sudah membiru dan penuh luka lebam.
Roycke menemukan kejanggalan dalam kasus pembunuhan ini. Pasalnya usai membunuh anaknya dengan cara dianiaya, tersangka bersama suaminya justru pergi ke Gunung Kidul, Yogyakarta untuk menghadiri family gathering.
Kapolsek Wonocolo menjelaskan dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan tes kejiwaan kepada ibu korban. Apabila hasilnya dinyatakan sehat jasamani dan rohani, penyidik akan kembali melanjutkan kasus tersebut.
Tersangka nantinya juga akan mendapatkan pendampingan dari Unit Pelayanan Perempuan Dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya sebelum memasuki prosedur penyidikan. Pendampingan juga akan diberikan kepada nenek korban yang kini kondisinya shock.
Pendampingan oleh PPA Polrestabes tersebut untuk mengawasi dan menguji kondisi kejiwaan pelaku, Roycke belum bisa memastikan berapa lama hasil tes kejiwaan pelaku bisa diketahui.
Semua tergantung dengan kondisi pelaku sendiri. “Kalau pelaku lebih tenang, hasilnya bisa keluar dengan cepat,” kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Polsek Wonocolo mendapat laporan pada Sabtu (25/6/2022) dari warga yang mengatakan ada pembunuhan bayi yang diduga dilakukan ibu kandungnya. Polisi langsung melakukan penangkapan pada tersangka di Gunung Kidul Yogyakarta.
Berdasarkan hasil olah TKP dan penyidikan Tim Inafis, ditemukan cairan pada bagian kepala belakang korban.
“Hasil keterangan dari Tim Inafis, cairan itu akibat benturan. Cairan tersebut adalah pembuluh darah yang pecah,” jelas Roycke.(wld/rst)