Sabtu, 23 November 2024

Polisi Mojokerto Tembak Komplotan Maling Motor Anak Kos

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Pencuri sepeda motor di rumah kos yang diamankan polisi Mojokerto pada Kamis (3/2/2022) sore. Foto: Fuad Maja FM

Satreskrim Polresta Mojokerto mengamankan tiga orang komplotan pencuri sepeda motor di rumah kos pada Kamis (3/2/2022) sore. Dua di antaranya ditembak karena berusaha kabur.

Petugas berhasil mengamankan tiga pelaku sekaligus yang masing-masing adalah RP (27 tahun) warga Surabaya, AP (24 tahun) Gresik, dan FA (27 tahun) asal Surabaya.

Mereka diamankan saat mengotak-atik sejumlah motor hasil curian yang dilakukan beberapa jam sebelumnya di sebuah kamar kos yang ada di Jalan Jayanegara, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.

AKP Hari Kasatreskrim Polres Mojokerto saat dikonfirmasi mengatakan, penangkapan komplotan maling motor ini dilakukan setelah banyaknya laporan terkait aksi pencurian motor di wilayah hukumnya. Sehingga petugas melakukan patroli secara berkala.

Di tengah patroli berlangsung, petugas mencurigai sekelompok orang yang tengah mengotak-atik motor. Lalu petugas melakukan pengintaian terhadap komplotan tersebut.

“Ternyata dari salah satu kelompok tersebut terdapat sesosok pria yang yang kita cari yang pernah tersorot CCTV telah melakukan aksi pencurian,” katanya, Jumat (4/2/2022).

Tanpa pikir panjang, petugas langsung melakukan penyergapan terhadap para pelaku. Namun, tak disangka di tengah proses penangkapan sejumlah pelaku ini berusaha melawan dan melarikan diri, hingga akhirnya petugas melumpuhkan dua pelaku komplotan curanmor tersebut.

“Karena melawan dan kabur petugas kita mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan pelaku dengan timah panas. Ada dua yang ditembak,” bebernya.

Dari penyergapan komplotan sepesialis motor ini petugas berhasil mengamankan tiga pelaku sekaligus, sementara satu pelaku berhasil melarikan diri. Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan empat unit motor hasil curian yang belum sempat di jual oleh kawanan pelaku.

“Jadi motor yang kami amankan ini merupakan hasil curian, dua diantara motor ini di lakukan beberapa jam yang lalu di Kecamatan Puri, yang pada saat itu belum sempat di bawa kabur,” ujarnya.

Sejauh ini, tim Resmob Satreskrim Polresta Mojokerto masih memburu satu pelaku lain yang kabur melarikan diri. Polisi juga sudah mengantongi identitas satu pelaku tersebut dan titik-titik lokasi yang disinyalir menjadi tempat persembunyian.

“Dari tiga pelaku ini satu diantaranya resedivis kasus yang sama, yaitu curanmor. Untuk pelaku lain kita imbau untuk menyerahkan diri saja. Barang bukti yang kita amankan ada empat unit motor, dua motor hasil dari mencuri,” katanya.(fad/iss/den)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
31o
Kurs