Polisi meminta masyarakat yang menjadi korban atau mengetahui adanya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat.
AKBP Tonny Kasmiri Kabagops Polrestabes Surabaya mengatakan, semakin cepat masyarakat melaporkan, lebih cepat pula polisi bisa bekerja.
“Segera laporkan, tidak usah menunggu 24 jam. Kalau kejadian sudah lama baru dilaporkan, TKP (Tempat Kejadian Perkara) sudah rusak, pengembangannya pun sulit,” kata Tonny dalam program Wawasan di Radio Suara Surabaya, Selasa (8/11/2022).
Jika ada masyarakat yang laporannya ditolak oleh polisi yang bertugas, kata Tonny, segera laporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
“Setiap anggota Polri wajib menerima laporan masyarakat. Kalau locus delicti atau TKP-nya tidak sesuai, akan dibantu ke Polsek terkait atau bisa langsung ke Polres,” ujarnya.
Selain itu masyarakat juga dapat lapor melalui pengaduan “Lapor Pak Kapolrestabes” di nomor WhatsApp 0811-333-70075.
Polrestabes Surabaya mencatat jumlah curanmor pada Oktober 2022 lebih tinggi daripada September 2022. Sebanyak 74 tersangka juga sudah ditangkap. “Tadi pagi kami mengamankan lagi seorang tersangka di Tambaksari. Pelaku berinisial RS,” tuturnya.
Tonny menjelaskan, rata-rata pelaku adalah residivis atau pelaku kambuhan. Mereka kebanyakan (90 persen) beraksi di pemukiman atau kos-kosan, lalu perkantoran dan pertokoan.
Maraknya curanmor akhir-akhir ini membuat polisi mengedepankan proses hukum dibanding keadilan restoratif demi kenyamanan masyarakat.
Tim anti-bandit yang sudah ada selama ini digalakkan kembali. Tim ini bekerja dengan cara memetakan personel, penanganan, wilayah, identitas dan modus pelaku curanmor kambuhan, termasuk penadah barang curian.
Di samping penanganan represif, polisi juga sudah melakukan upaya perventif dengan terus memantau CCTV SITS online dan mengajak RT/RW agar memasang CCTV di wilayah masing-masing. Rekaman CCTV ini juga bisa menjadi alat bukti pendukung laporan curanmor.
Pada kesempatan yang sama, Tonny kembali memohon kerja sama masyarakat agar bisa jadi polisi bagi diri sendiri dengan cara menjaga dan mengawasi karena jumlah personel polisi terbatas.(iss/rst)