Penyidik Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menghentikan penyidikan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan Lesti Kejora terhadap Rizky Billar setelah pasangan suami istri itu sepakat damai.
“Malam ini kami selaku penyidik telah selesai melaksanakan rangkaian proses mekanisme restorative justice yang kami ambil dalam menangani perkara yang dilaporkan oleh saudari Lesti Kejora,” Komisaris Polisi Irwandy Idrus Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
Irwandy mengatakan kedua belah pihak juga telah memenuhi seluruh persyaratan yang diperlukan untuk menyelesaikan permasalahan rumah tangga Lesti-Billar dengan perdamaian.
“Syarat materil dan formil yang diatur dalam Perpol Nomor 8 Tahun 2021 terkait Restorative Justice sudah dipenuhi dan alhamdulillah telah dinyatakan selesai,” ujarnya, seperti dilaporkan Antara.
Lesti Kejora yang juga hadir dalam kesempatan itu berharap agar masalah yang terjadi dalam biduk rumah tangganya bisa menjadi pembelajaran untuk dirinya dan suaminya.
“Insya Allah hari ini proses perdamaian diproses dengan cepat, Insya Allah ini akan menjadi pembelajaran yang besar juga untuk kami berdua khususnya,” kata Lesti di Polrestro Jakarta Selatan.
Ia berharap keputusan perdamaian ini bisa menjadi pelajaran yang membuat kedua pasangan selebritis itu lebih baik lagi.
Ke depannya, Lesti berharap Billar menjadi suami dan ayah yang baik dengan memberikan contoh untuk keluarganya di masa depan.
“Mau gimanapun kan ini sudah kesepakatan keluarga orang tua dan saya keluarga besar untuk memutuskan perdamaian ini,” tutupnya.(ant/dfn/iss)