Kepolisian Daerah Sumatera Utara menggali dua kuburan penghuni yang diduga tewas dianiaya di dalam kerangkeng manusia milik Terbit Rencana Perangin-angin Bupati Langkat nonaktif, Sabtu (12/2/2022).
Kombes Pol Hadi Wahyudi Kabid Humas Polda Sumut mengatakan, pembongkaran kuburan ini dilakukan untuk keperluan autopsi jenazah demi melengkapi proses penyidikan.
“Pembongkaran kuburan ini untuk mendalami kasus adanya penghuni di kerangkeng milik Terbit yang meninggal dunia diduga jadi korban penganiayaan,” katanya.
Hadi menyebutkan, dua kuburan yang digali itu berlokasi di tempat pemakaman umum (TPU) Pondok VII, Kelurahan Sawit Sebrang, dan di Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.
“Identitas korban masing-masing A dan S. Penggalian kuburan ini melibatkan personel Ditreskrimum Polda Sumut serta Tim Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut,” ujarnya dikutip Antara.
Hadi mengatakan, sampai sekarang jumlah korban meninggal yang diduga dianiaya di dalam kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif itu berjumlah tiga orang.
Pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya korban meninggal lainnya yang diduga dianiaya di dalam kerangkeng manusia itu.
“Tim saat ini masih terus bekerja di lapangan,” katanya.(ant/den)