Jumat, 22 November 2024

Polisi Bekuk Tiga Pelaku Curanmor di Surabaya, Satu di Antaranya Penadah

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
AKBP Mirzal Maulana Kasatreskrim Polrestabes Surabaya (tengah) waktu ungkap kasus curanmor di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (10/11/2022). Foto: Istimewa.

Kepolisian Polrestabes Surabaya kembali menggencarkan penangkapan terhadap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga.

Dalam tiga hari kemarin polisi mengamankan tiga orang pelaku curanmor. Satu di antaranya adalah seorang penadah, sedangkan dua sisanya eksekutor.

AKBP Mirzal Maulana Kasatreskrim Polrestabes Surabaya menyampaikan dari hasil penangkapan tiga orang tersebut telah diamankan delapan sepeda motor.

“Tiga pelaku inisial FS sebagai penadah, lalu UM dan SE eksekutornya. Mereka kesehariannya melakukan jual beli kendaraan bermotor hasil dari pencurian,” ujar Mirzal di Polrestabes Surabaya, Kamis (10/11/2022).

Dari hasil penyidikan, Mirzal mengungkap bahwa penadah menjual ke pihak-pihak yang langsung memesan kepada pelaku FS.

Sementar untuk hasil penjualan mereka bagi bersama. Mirzal mengatakan bahwa para pelaku merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama.

“Kami melakukan tindakan tegas terukur (penembakan) terhadap salah satu pelaku yang melakukan perlawanan kepada petugas pada saat diamankan,” ucapnya.

Waktu mengamankan delapan motor ini, salah satu kendaraan adalah milik warga Surabaya. Pihak kepolisian pun langsung menyerahkan ke pemiliknya saat di Mapolrestabes.

Sementara Kompol Muchamad Fakih Kasubbaghumas Polrestabes Surabaya saat dihubungi Radio Suara Surabaya pada Kamis sore mengatakan, salah satu motor yang berhasil dikembalikan ke pemiliknya ternyata sempat digunakan tersangka untuk mencuri roda dua lainnya.

“Tadi malam saat pembuntutan ketemu, ternyata kendaraan motor yang dipakai tersangka memetik atau mencuri di Surabaya ini hasil curian. Plat nomor diganti oleh pelaku. Kita tangkap kemudian kita interogasi, ketemu kalau itu hasil curian juga,” ujarnya.

Ia menambahkan, kendaraan curian yang berhasil diamankan akan didata untuk kemudian diumumkan melalui kanal-kanal resmi Polrestabes Surabaya.

“Apabila ada kendaraan yang nomor polisi atau nomor rangkanya sama bisa datang langsung ke Polrestabes Surabaya sambil membawa data kendaraan,” kata Fakih.

Dalam kesempatan yang sama, Herbasuki pemilik kendaraan yang berhasil ditemukan mengatakan, motor Honda Vario merah miliknya hilang pada 30 Agustus 2022 lalu sekitar pukul 03.00 WIB di Sedati, Sidoarjo.

“Tadi pagi saya dihubungi tetangga yang polisi katanya motornya ketemu. Saya sempat kaget dan alhamdulillah ketemu. Dan termasuk cepat. Kondisinya baik-baik saja,” ujarnya saat mengudara di Radio Suara Surabaya.

Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan Kapolrestabes Surabaya berjanji akan menindak tegas dan menghukum berat pelaku curanmor yang menjalankan aksinya di Surabaya.

“Saya berharap ke depan tidak ada lagi curanmor, saya mengimbau agar masyarakat lebih hati-hati dalam menyimpan kendaraan. Terutama ruang layanan masyarakat pastikan terpasang sistem kemanan yang baik didukung oleh digital, akan lebih memitigasi gangguan yang dapat mengurangi rasa aman dan nyaman masyarakat,” pungkas Yusep saat dihubungi Suara Surabaya.(wld/dfn/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs