Jumat, 22 November 2024

Polisi Autopsi Jenazah Korban Tragedi Kanjuruhan Pekan Ini

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Suasana depan Stadion Kanjuruhan Malang pada tujuh hari pascatragedi kerusuhan, Jumat (7/10/2022). Foto: Risky suarasurabaya.net

Rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk mengautopsi jenazah korban tragedi Kanjuruhan bakal dijalankan oleh pihak kepolisian pekan ini.

Kombes Pol dr Erwinn Zainul Kabiddokes Polda Jawa Timur menyampaikan bahwa ada pernyataan baru dari pihak keluarga tentang proses autopsi ini.

Yang mana pada kabar sebelumnya, pihak keluarga korban yakni sang ayah inisial DA mencabut permohonan autopsi kepada dua putrinya. Inisial NDR dan NDA.

“Iya ada pernyataan baru dari keluarga, InsyaAllah pekan ini dilakukan proses autopsi,” kata Erwinn waktu dikonfirmasi suarasurabaya.net, Senin (31/10/2022).

Erwinn melanjutkan, jika sesuai rencana maka autopsi kepada dua jenazah korban Kanjuruhan bakal dilakukan pada Sabtu (5/11/2022) mendatang.

Namun ia juga menuturkan bahwa kelancaran proses autopsi ini juga tergatung dari pihak Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) selaku operator.

“InsyaAllah tanggal 5 besok. Semoga diperlancar dan dipermudah,” imbuhnya.

Sementara itu, Imam Hidayat kuasa hukum dari DA ayah dari dua korban yang akan diautopsi itu, membenarkan jika pelaksannaya bakal dilakukan dalam pekan ini.

“Dipastikan Minggu ini dilakukan autopsi, tapi harinya menyusul,” ujar Imam.

Imam menjelaskan, sebelumnya keputusan autopsi tersebut sudah tertera dalam sutat yang dibuat DA kepada Polda Jatim atas pendampingan dari kuasa hukum dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Isi surat pernyataan pengajuan autopsi dari DA di antaranya:

1. Mencabut surat pernyataan tentang pencabutan kesediaan dilakukan autopsi terhadap anak saya NDA dan NDR per tanggal 17 Oktober 2022.

2. Saya bersedia kembali untuk dilakukan autopsi terhadap anak saya NDA dan NDR seperti surat yang saya buat tertanggal 10 Oktober 2022.

3. Saya sampaikan surat pernyataan tertanggal 17 Oktober 2022 dikarenakan saya mendapat tekanan secara psikis, sehingga saya membuat pencabutan salam keadaan tertekan dan bingung.

“Surat diajukan kembali sudah dilakukan minggu kemarin melalui LPSK dan saya sebagai pendamping kuasa hukum,” ungkap Imam.

Sementara ini, Imam menyatakan bahwa pihaknya bersama tim lain termasuk LPSK tengah melakukan persiapan untuk autopsi Minggu depan.

Hal ini dilakukan guna memperlancar proses autopsi dan setidaknya harus berjalan aman dan nyaman. Proses autopsi dilakukan di makam korban di daerah Wajah, Bululawang, Kabupaten Malang.

“Kita persiapkan, bekerjasama dengan Sekber (Sekretaris Bersama) dan pak Anto Baret untuk bagaimana agar pengawalan autopsi ini bisa dilakukan dan bisa berjalan dengan aman. Kita juga koordinasi dengan LPSK juga,” tutur Imam.(wld/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
29o
Kurs