JM, lansia berusia 64 tahun diamankan polisi karena karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak perempuan di Kalibutuh Surabaya. Aksi JM itu diketahui lewat rekaman video yang viral di sosial media.
AKBP Mirzal Maulana Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya membenarkan penangkapan terhadap laki-laki tersebut dan kini kasusnya sudah ditangani Kanit PPA.
“JM asli dari Makassar sekitar 20 tahun tinggal Jalan Asem Raya, Kecamatan Asemrowo, Surabaya. Kerjaan sebagai penjaga pos sekolahan,” kata Mirzal saat dikonfirmasi, Jumat (19/8/2022) malam.
Sementara AKP Wardi Waluyo Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya mengungkapkan hasil pemeriksaan sementara, kepada petugas JM mengaku tidak merasa melakukan pelecehan seksual dan menganggap korban seperti anaknya.
“Yang melaporkan ibunya (korban). Tersangka ditahan sejak Kamis (18/8/2022). Hasil pemeriksaan sementara, tersangka tidak kenal sama sekali (dengan korban),” ujar AKP Wardi.
Sebelumnya, akun instagram @beritae_wong_lamongan_bwl memposting sebuah rekamam video amatir pelecehan seksual yang diduga dilakukan JM pada bocah perempuan di bawah umur.
Dalam postingan di hari Kamis (18/8/2022) itu, disertai caption yang menerangkan, pelaku melancarkan aksinya di tepi jalan saat HUT ke-77 Kemerdekaan RI, Rabu (17/8/2022).
“Aksi tindakan tak terpuji dilakukan oleh seorang bapak yang telah melakukan tindakan pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur di lokasi Jalan Kalibutuh Nomor 132 Asemrowo, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (17/8/2022),” tulis caption unggagan video.
Dalam rekaman video itu juga terdengar, perekam memarahi pelaku yang diduga melakukan pelecehan seksual itu.
“Iki lho ngamuk, ditegur ngamuk (ini pelaku marah). Ngakunya pijit-pijit, anake uwong dipijit-pijit (anak orang dipijit-pijit),” timpal perekam video usai pelaku mengaku hanya memijit korban.
Karena tindakannya, pelaku langsung dilaporkan ke polisi.
“Pelaku sudah ditegur tapi malah marah-marah. Dengan bukti rekaman video, sang pelaku sudah dilaporkan kepada pihak yang berwajib dan sudah diproses di polsek,” lanjut caption video yang menulis sumber rekaman didapat dari akun @terang_media.
Aksinya itu memancing netizen berkomentar. Banyak yang geram dan menuntut agar pelaku dipenjara.
“Jangan sampai lolos,” ujar akun @ramziayra.
“Tua-tua keladi. Kawal sampai penjara,” tulis akun @kittynoling12345 di kolom komentar.(lta/dfn/ipg)