Jumat, 22 November 2024

Polisi Akan Gelar Perkara Kasus Dugaan Pencurian Mobil Ertiga di Gresik yang Dilaporkan ke SS

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Mobil Ertiga dengan nomor polisi W 1939 CR yang diduga dicuri, Kamis (9/6/2022). Foto: Ido Nugroho via WA SS

Peristiwa dugaan pencurian mobil Ertiga warna putih milik Rohman warga Desa Gedongkedoan, Gresik yang dilaporkan ke Radio Suara Surabaya pada Kamis (9/6/2022) akan dilanjutkan ke tahap gelar perkara oleh Satreskrim Polsek Dukun, Gresik.

“Untuk gelar perkara kemungkinan ada dua opsi yaitu di Polsek Dukun atau di Polres Gresik, kami masih berkoordinasi dan menunggu instruksi. Informasi utamanya akan disampaikan siang nanti,” kata Ipda Reza Wahyu Kanit Reskrim Polsek Dukun Gresik saat dikonfirmasi suarasurabaya.net, Jumat (10/6/2022).

Gelar perkara dilakukan setelah kedua belah pihak yaitu Rohman sebagai pelapor dan MW terlapor dimintai keterangan di Polsek Manyar dan di Polsek Dukun.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, MW yang diduga membawa kabur mobil belum bisa dibuktikan bersalah dan tidak ditemukan unsur gendam.

“Terlapor beberapa kali memang pernah meminjam mobil ke Rohman tapi selalu melalui orang lain yang kenal dengannya. Namanya Teguh,” katanya.

Reskrim Polsek Dukun juga sudah meminta konfirmasi kepada Teguh yang saat ini berada di Lombok NTB, dan membenarkan bahwa dia mengenal Rohman dan MW. Rohman yang dikonfirmasi suarasurabaya.net juga mengiyakan bahwa dirinya mengenal Teguh tapi tidak dengan MW.

Ipda Reza melanjutkan, MW yang datang ke rumah pelapor untuk meminjam mobil diterima Astuti istri Rohman yang sedang menyapu halaman depan.

MW kemudian bertanya kepada Astuti apakah mobilnya sedang tidak dipakai. Astuti kemudian menjawab tidak, dan menanyai apakah sudah izin suaminya untuk meminjam mobil.

Karena diiyakan MW, Astuti percaya begitu saja dan memberikan kunci mobilnya.

“Mobil milik Rohman ini memang biasanya disewakan oleh orang-orang terdekatnya. Tapi ibu Astuti saat itu sedang lengah, dan baru telepon ke suaminya saat mobil sudah dibawa,” imbuh Ipda Reza.

Reza menambahkan, MW diketahui pernah meminjam mobil ke Rohman sebanyak kurang lebih 5 kali, tapi melalui perantara orang lain. Sehingga saat terlapor membawa mobilnya, Rohman tidak bisa mengenali siapa sosok MW.

Alasan MW meminjam mobil Rohman karena ingin pergi ke Pongagan Gresik.

“Dia ingin menengok saudara calon istrinya yang mau melahirkan, dan di dalam mobil ada barang-barang yang dibawa untuk kebutuhan bayi,” kata Reza.

Setelah berhasil diamankan pendengar SS dan petugas di Polsek Manyar, Reskrim Polsek Dukun datang menjemput MW untuk melanjutkan penyidikan karena domisili Rohman di wilayah hukum Polsek Dukun. MW dimintai keterangan hingga Jumat dini hari pukul 01.00 WIB.

Dikonfirmasi terpisah, Iptu Joko Kanit Reskrim Polsek Manyar menyampaikan bahwa banyak keterangan terlapor yang tidak sesuai fakta.

“Terduga pelaku memberi keterangan sudah meminta izin kepada Rohman untuk meminjam mobilnya. Padahal sesuai fakta yang disampaikan Rohman, dirinya tidak menerima pesan atau telepon untuk meminjam mobilnya dari terduga,” kata Iptu Joko.

Bahkan menurutnya terlapor saat diberhentikan paksa di Polsek Manyar terlihat bingung dan kaget. MW juga tidak mengetahui perbuatannya yang diduga membawa kabur mobil itu sedang ramai diperbincangkan di udara.(wld/dfn/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
33o
Kurs