Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo Kapolri beberapa waktu lalu telah meminta agar ujian permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM), di berbagai tempat pelayanan baik Polda maupun Polres agar lebih dipermudah.
Kapolri ingin agar masyarakat yang gagal dalam ujian permohonan SIM, tidak sampai harus menunggu dalam kurun waktu yang lama untuk mengulang kembali ujian SIM tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Kombes Pol Muhammad Taslim Chairuddin Dirlantas Polda Jatim pada Radio Suara Surabaya, Senin (31/10/2022) mengatakan, pihaknya akan terlebih dahulu merumuskan dan menyusun secara tertulis implementasi dari arahan Kapolri tersebut.
“Kita susun dulu, baru kalo sudah kita akan serahkan pada jajaran Satlantas Polres. Itu baru resmi,” ujar Dirlantas.
Begitu juga dengan tes tertulis yang banyak dikeluhkan, kata Taslim, juga akan dilakukan evaluasi dan disesuaikan dengan dinamika yang terjadi di masyarakat. Contohnya terkait pelanggaran yang sering terjadi.
“Soal-soal ujian teori itu dievaluasi setiap saat. Diarahkan ke pelanggaran yang sering terjadi di Jatim sampai berujung Laka, itu justru harus diutamakan. Itu yang saya minta untuk di evaluasi,” ungkapnya.
Kombes Taslim juga menjelaskan, pihaknya akan terus berusaha memberikan kemudahan kepada masyarakat. Untuk itu ia meminta masyarakat bersabar.
Namun, dia juga berharap jika nantinya sudah dipermudah, masyarakat tidak meremehkan.
“Yang pasti saya sampaikan pada masyarakat, Insyaallah kita beri kemudahan dengan evaluasi. Hanya saja, masyarakat jangan sampai dengan adanya kebijakan ini lalu mengabaikan tujuan utama ujian teori dan praktik
Sebagai informasi, pada pekan lalu, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo Kapolri melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Polda Metro Jaya. Di sana, Kapolri bertemu dengan salah satu warga yang mengeluhkan sulitnya ujian dan prosedur pembuatan SIM.
Warga itu mengaku sudah empat kali gagal dalam melakukan ujian pembuatan SIM. Atas hal tersebut, Listyo meminta agar mekanisme pengulangan SIM bisa dilakukan di hari yang sama dan meminta agar petugas kepolisian tidak mempersulit masyarakat.
“Akan memakan waktu jika datang lagi. Kalau bisa kasih kesempatan dua kali pada hari yang sama,” kata Kapolri. (bil/ipg)