Polda Jatim turut memperhatikan laporan Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya ke Polrestabes Surabaya soal dugaan sindikat jual beli vaksin Covid-19 booster.
Kombes Pol Gatot Repil Handoko Kabid Humas Polda Jatim mengatakan, dugaan sindikat vaksin Covid-19 booster itu masih dalam penyelidikan.
Namun, kata Gatot, berdasarkan data yang diterima kepolisian, Polda Jatim memastikan tidak ada keterlibatan pemerintah dalam kasus jual beli vaksin Covid-19 booster ini.
“Polda Jatim memberikan asistensi. Berdasarkan data yang ada, tidak ada keterlibatan dari pemerintah,” ujarnya melalui telepon, Senin (10/1/2022).
Gatot mengatakan, vaksin Covid-19 booster yang diduga diperjualbelikan secara ilegal itu diduga didapatkan para sindikat dari sisa vaksin yang ada.
Sebab, merek vaksin yang dijual adalah CoronaVac buatan Sinovac perusahaan asal Tiongkok, yang selama ini oleh pemerintah diberikan kepada masyarakat secara gratis.
“Dugaannya, vaksin itu adalah sisa vaksin yang ada,” ucap Gatot.
Sebelumnya, Nanik Sukristina Kepala Dinkes Surabaya mengaku tidak mengetahui soal temuan jual beli vaksin Covid-19 booster di Surabaya.
Namun, berdasarkan berita di salah satu media massa, ada salah seorang warga Surabaya mendapatkan vaksin Sinovac itu dengan harga Rp250 ribu.
“Dinkes Surabaya sudah melaporkan kasus ini ke Polrestabes Surabaya dan sedang ditangani,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (6/1/2022).(den/tin)