Selasa, 26 November 2024

Polda Jatim Amankan 279 Ton Pupuk Ilegal, Modusnya Ganti Karung Pupuk Subsidi

Laporan oleh Manda Roosa
Bagikan
Pupuk ilegal yang diamankan di Mapolda Jatim, Senin (16/5/2022). Foto : Manda Roosa suarasurabaya.net

Polda Jawa Timur mengungkap penyimpangan distribusi dan harga pupuk yang terjadi di sembilan kabupaten. “Barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak total 5.589 sak atau 279,45 ton,” ungkap Irjen Pol Nico Afinta Kapolda Jatim di Mapolda Jatim, Senin (16/5/2022).

Ke sembilan kabupaten itu, Banyuwangi, Jember, Ngawi ,Nganjuk, Ponorogo, Tuban , Blitar, Sampang dan Lamongan dengan tersangka sebanyak 21 orang.

Irjen Pol Nico Afinta menjelaskan modus operandi yang dilakukan para tersangka yang pertama tersangka membeli pupuk yang bersubsidi kemudian mengganti karungnya  dengan pupuk non subsidi.

“Sehingga harganya berbeda karena pemerintah telah menetapkan harga eceran tertinggi dengan harga Rp115 ribu, namun dengan diganti pupuk non subsidi  sehingga petani membeli harga bervariasi antara Rp160 ribu sampai Rp200 ribu,” jelasnya.

Dengan modus mengganti karung para pelaku mendapatkan keuntungan antara Rp45 ribu sampai Rp85 ribu per karungnya.

“Modus yang kedua, menjual dengan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), karena petani sudah sangat butuh terpaksa tetap membeli,” ungkapnya.

Modus lainnya, lanjut Irjen Pol Nico Afinta dengan cara mengelabui petugas dengan cara menjual pupuk di luar area.

“Rencananya akan dikirimkan ke wilayah Kalimantan Timur dengan kapal, dan ini yang terus kami koordinasikan dengan stakeholder terkait, dari jajaran Pemprov Jatim di mana selanjutnya untuk pencegahan,” tegasnya.

Ke depan pihaknya akan melakukan koordinasi lebih lanjut yaitu terkait dengan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani (RDKK).

“Ini jadi bagian penting karena dari sini nanti kita dapat mendapatkan gambaran jumlah pupuk yang dibutuhkan masing-masing kabupaten,” pungkasnya. (man/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Selasa, 26 November 2024
27o
Kurs