Jumat, 22 November 2024

Plaza Surabaya Tetap Beroperasi Pasca Plafon Matahari Ambruk

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Bagian Plaffon Mathari Departement Store di Delta Plaza yang sempat ambruk, kini sedang ditutup untuk dilakukan pengecekan petugas, Minggu (8/5/2022). Foto: Retha Yuniar suarasurabaya.net

Mal Delta Plaza tetap beroperasi pasca ambruknya nya plafon di salah satu bagian tenantnya, yakni Matahari Departemen Store, pada Sabtu (8/5/2022).

Dari pantauan suarasurabaya.net, gerai Matahari di lantai 4 masih beroperasi secara normal. Namun, khusus area yang ambrol saat ini sudah di tutup tirai pembatas sehingga pengunjung tidak dapat mengakses masuk.

Menurut informasi dari Pertiwi Ayu Krishna Ketua Komisi A DPRD Surabaya, pihaknya bersama Pemkot Surabaya akan segera memanggil pihak Delta Plaza untuk menanyakan lebih lanjut terkait SLF (Sertifikat Laik Fungsi).

“Setelah hari Raya ini (momen arus balik), nanti akan kita panggil untuk Mal-Mal yang ada di Surabaya terkait SLF nya. Ini Delta belum dipanggil. Apakah sudah memperbarui ijin SLF atau belum,” kata Pertiwi Ayu Krisna pada wartawan di Surabaya, Minggu (8/5/2022).

Sebagai informasi, SLF adalah pernyataan atas kelaikan fungsi sebuah bangunan yang telah selesai dibangun.

Dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Repuplik Indonesia Nomor 27/PRT/M/2018 Tentang Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung, dijelaskan bahwa Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung yang selanjutnya disebut SLF adalah sertifikat yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah, kecuali untuk Bangunan Gedung Fungsi Khusus oleh Pemerintah Pusat, untuk menyatakan kelaikan fungsi Bangunan Gedung sebagai syarat untuk dapat dimanfaatkan.

Alih-alih memanggil pihak pengelola Delta Plaza, Pertiwi Ayu Krishna tidak melarang kawasan lantai 4 Delta Plaza untuk tetap beroperasi.

“Bangunan di satu lantai itu (plaffon Matahari Departemen Store yang ambruk) kan kondisi plafonnya beda-beda. Jadi nggak bisa kalau kita tutup semua kasian SPG dan tenan-tenant yang mau cari uang,” katanya.

Meski begitu,Ketua Komisi A DPRD Surabaya menyarankan, agar Matahari Departemen Store menutup sementara area plafon yang ambruk sampai ada tinjauan ulang dari Pemerintah Kota dan pihak kepolisian.

“Untuk wilayah Matahari biar ditutup dulu sampai ada tinjauan ulang dari Pemkot dan Kepolisian. Kalo di tutup semua ya kasian tenant-tenant yang cari duit. Harus ada prioritas mana yang dibuka mana yang ditutup,” imbuhnya.

Matahari Departemen Store juga menutup akses eskalator menuju lantai 4, karena titik plafon yang ambruk berada persis di dekat eskalator. Tepatnya pada area display baju pria.

Eskalator tersebut dalam kondisi dimatikan dan diberi keterangan “rusak dan sedang diperbaiki”.

Eskalator dekat bagian plafon yang ambruk di Matahari Departemen Store Delta Plaza, Minggu (8/5/2022). Foto: Retha Yuniar suarasurabaya.net

Pertiwi juga menekankan seluruh pengelola Mal untuk memeriksa kembali SLF nya dan melakukan perpanjangan jika sudah habis. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, masa berlaku SLF atau sertifikat laik fungsi bangunan gedung adalah lima tahun untuk bangunan umum dan 20 tahun untuk bangunan tempat tinggal.

Jika masa berlakunya habis, pemilik gedung harus mengurus perpanjangan SLF sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku di daerah tempat tinggalnya.

“Nah itu yang barus diperbarui. Harus ada Survei ulang dari pemkot. pengecekan ulang dari Dinas Cipta karya dan PUPR,” tambah dia.

Pada kesempatan terpisah, Ali Murtadho Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKPCKTR) Kota Surabaya mengatakan, banyak bangunan gedung di Surabaya tidak memiliki SLF.

Terkait hal tersebut, pihaknya sudah memberikan teguran kepada para pihak pengelola gedung terkait untuk segera memenuhi persyaratan wajib tersebut.

”Sesuai aturan yang berlaku bahwa semua gedung di Surabaya wajib mempunyai SLF,” ucap Ali Murtadlo. (tha/bil/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs