PT PGN Tbk sebagai Subholding Gas Pertamina melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Head of Agreement (HOA) kerjasama bisnis gas bumi, penyediaan pasokan dan infrastruktur gas bumi untuk kawasan industri di Jawa Timur, Kamis (27/1/2022).
Haryo Yunianto Direktur Utama PGN mengatakan, bahwa perjanjian ini bertujuan mengkaji potensi kerjasama bisnis gas bumi dan rencana penyediaan gas bumi beserta turunannya baik gas pipa, CNG, ataupun LNG sebagai pilihan utama untuk memenuhi kebutuhan energi tenant yang berada di dalam kawasan industri.
“Beberapa fungsi yang bisa dikolaborasikan, bahwa kita terbuka bagi kawasan industri, untuk ikut masuk dalam layanan bisnis gas bumi, sehingga kolaborasi dengan kawasan industri bisa sebagai strategic partner dan dapat berkontribusi menambahkan layanan yang lebih baik,“ ujar Haryo.
Adapun kawasan industri yang melakukan kerjasama antara lain, PT Kawasan Industri Gresik untuk Kawasan Industri Tuban, PT Jakamitra Indonesia yang wilayah kerjanya berlokasi di Lamongan, PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) yang wilayah kerjanya berada di Surabaya, Sidoarjo, dan Pasuruan dan PT Kawasan Industri Maspion.
Haryo mengatakan keseluruhan wilayah Jawa Timur, potensi pasar masih dapat berkembang. Dari kerjasama kali ini berpotensi meningkatkan volume gas bumi sebesar 5-7 BBTUD dan penambahan pengelolaan infrastruktur gas bumi sekitar 30 kilometer.
“PGN optimis dengan infrastruktur yang terintegrasi dapat mempercepat akses gas bumi yang handal di Jawa Timur. Sinergi dengan KIG, Jakamitra, Maspion, maupun SIER akan semakin memacu upaya realisasi pemakaian energi bersih serta akses gas bumi yang merata, ramah lingkungan, dan tentunya membuktikan gas bumi sebagai solusi di masa transisi energi saat ini,” kata Haryo.(man/ipg)