PT Pertamina mengungkap sebanyak 60 persen masyarakat yang memanfaatkan bahan bakar minyak (BBM) subsidi berasal dari kalangan mampu secara ekonomi.
Sementara, 40 persen sisanya digunakan oleh masyarakat rentan dan kelompok miskin.
Irto Ginting Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga mengatakan, subsidi pada dasarnya ditujukan buat masyarakat menengah ke bawah, untuk meringankan beban hidup mereka. Tapi, fakta di lapangan berbeda.
“60 persen masyarakat mampu atau yang masuk dalam golongan kaya ini mengonsumsi hampir 80 persen dari total konsumsi BBM bersubsidi. Sedangkan 40 persen masyarakat rentan dan miskin hanya mengonsumsi 20 persen dari total subsidi energi tersebut,” ujarnya mengutip situs resmi Pertamina, Minggu (3/7/2022).
Penggunaan subsidi yang tidak tepat sasaran itu mendorong Pertamina Patra Niaga sebagai Subholding Commercial and Trading Pertamina mengupayakan mekanisme yang dapat memastikan subsidi tetap sasaran.
Irto menilai, subsidi yang tepat sasaran sangat penting, mengingat Pemerintah sudah mengalokasikan dana hingga Rp520 triliun untuk subsidi energi tahun 2022.
Upaya menciptakan mekanisme penyaluran BBM Subsidi tersebut juga merupakan pelaksanaan dari Peraturan Presiden No 191 Tahun 2014 serta Surat Keputusan (SK) Kepala BPH Migas No 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020.
Menurutnya, regulasi yang ada secara jelas menetapkan segmentasi pengguna, kuota dan lain-lain mengenai penyaluran BBM Subsidi, namun di lapangan masih tidak tepat sasaran.
“Oleh karena itu, Pertamina Patra Niaga sebagai pelaksana penugasan berinisiatif mengembangkan mekanisme baru untuk memastikan penyaluran di lapangan tepat sasaran,” imbuhnya.
Mekanisme baru tersebut, lanjut Irto sedang diuji coba dan dimulai dengan pendaftaran di situs MyPertamina.
“Pendaftaran itu dimaksudkan untuk pencocokan data berbasis sistem atau digital,” tambahnya.
Pertamina mulai 1 Juli 2022 telah membuka pendaftaran melalui website subsiditepat.mypertamina.id.
“Pada masa pendaftaran itu, masyarakat masih bisa membeli Pertalite dan Solar Subsidi. Namun, masyarakat diharapkan segera mendaftarkan kendaraan roda empat dan identitasnya untuk mendapat QR Code. Tujuan pendataan ini tidak lain untuk melindungi masyarakat rentan dan memastikan subsidi energi tepat sasaran,” tandas Irto.(dfn/rid)