Persatuan Sepak Bola Surabaya (Persebaya) melaporkan pelaku penjarahan toko resminya ke Polrestabes Surabaya, Selasa (20/9/2022) sore. Menindaklanjuti itu, polisi segera melakukan penyelidikan.
Aksi penjarahan yang dilakukan beberapa pelaku itu terekam kamera CCTV yang ada di dalam Persebaya Store. Dalam unggahan akun instagram @officialpersebaya, terlihat sekitar lima orang berhasil masuk ke dalam toko dan mengambil beberapa barang yang dipajang.
“Persebaya resmi mengambil langkah hukum atas tindak kejahatan penjarahan yang terjadi di Persebaya Store Sutos. Aksi kriminalitas tersebut berlangsung pada Kamis (15/9/2022) malam. Para pelaku menyusup di antara suporter yang tengah melakukan demonstrasi atas kekalahan Persebaya melawan Rans Nusantara FC,” tulis unggahan itu.
View this post on Instagram
Dio Ramadhani Akbar Penanggungjawab Persebaya Store membenarkan bahwa pelaporannya dilakukan, pada Selasa (20/9/2022) kemarin.
“Pelaporan tersebut bermaksud untuk memberi efek jera pada oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya pada suarasurabaya.net, Rabu (21/9/2022).
Berdasarkan aksi yang terekam kamera CCTV sekitar pukul 20.30 WIB itu, dirinya belum bisa memastikan berapa total pelaku penjarahan. Yang jelas, ada tiga jersey dan satu kaos raib. “Untuk kerugian masih dihitung kembali oleh pihak manajemen,” imbuhnya.
Dikonfirmasi terpisah, AKBP Mirzal Maulana Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, mengaku akan segera melakukan penyelidikan.
“Laporan baru diterima (Selasa) kemarin, kami akan tunjuk penyidik untuk melakukan tahapan penyelidikan,” jawab AKBP Mirzal.
Diketahui, ratusan Bonek Mania suporter Persebaya Surabaya, melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Manajemen Persebaya Surabaya di Sutos, Kamis (15/9/2022) mulai sekitar pukul 19.20 WIB. Sempat bergeser lokasi ke mess pemain, massa kembali ke titik awal sekitar pukul 21.00 WIB. Tidak berselang lama, aksi demonstrasi berlangsung ricuh, hingga polisi melempar gas air mata untuk membubarkan suporter. (lta/bil)