Bekomitmen untuk memerangi hoax dan peningkatan teknologi komunikasi digital, Stikosa AWS menerima hibah piranti digital dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi (Kemedikbud Ristek Dikti) Republik Indonesia. Piranti digital yang dihibahkan di antaranya satu set V Con, dan 35 unit laptop Chromebook.
“Alhamdulillah. Terima kasih dan hormat kami kepada Kemendikbud Ristek Dikti atas kepeduliannya,” terang Imawan Mashuri, SH. MH, Ketua Yayasan Pendidikan Wartawan Jatim (YPW-JT) yang membawahi Stikosa AWS.
Ada dua makna sekaligus di balik hibah tersebut. Pertama, kata Imawan melengkapi peralatan digital Stikosa AWS untuk pendidikan.
“Dua tahun lalu kami juga terima hibah sejumlah peralatan digital, termasuk dua drone canggih, setelah kami bersama tim mengikuti seleksi perguruan tinggi yang pantas mendapatkan hibah,” ujar Imawan, yang juga anggota Dewan Pakar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur periode 2021 – 2026.
“Yang kedua, ini merupakan pengakuan untuk Meithiana sebagai Ketua Stikosa AWS. Tidak saja oleh LLDIKTI Wikayah VII, bahkan oleh Kemendikbud Ristek Dikti,” lanjut Imawan.
Ditambahkan Meithiana Indrasari Ketua Stikosa AWS bahwa pihaknya memang bertekad untuk melaksanakan amanah YPW-JT untuk merelevansi jurusan yang ada yaitu jurnalistik, broadcasting dan public relations akan ditambah dengan Digital Marketing Communication, yang di dalamnya terdapat mata kuliah digital content personal dan corporate branding, media sosia; dan sejenisnya.
“Bahkan juga ada materi kuliah bagaimana untuk menjadi Youtuber,” papar Meithiana, Selasa (18/1/2022).
Seluruh mahasiswa, tambah Meithiana termasuk mahasiswa baru nantinya, juga akan otomatis menjadi wartawan.
“Kami memiliki media online. Setiap mahasiswa, jurusan apapun, akan kami jadikan wartawan di sana. Tiap hari diajari menulis, wajib satu berita, ” kata Meithiana.
Stikosa AWS ditegaskan Meithiana juga menjadi campus ambassador dalam rangka melawan dan memerangi hoax.
“Karena kami terpanggil ikut berbuat sebagai kampus komunikasi. Ini juga jadi kewajiban dari YPW-JT yang sempat tertunda,” tutup Meithiana.(tok/dfn/ipg)