Jumat, 22 November 2024

Penyidik Limpahkan Binomo Fakarich ke Tahap II Tersangka

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Bareskrim Polri tampilkan tiga tersangka kasus Binomo di antaranya Fakarich, Brian Edgar Nababan dan Wiky Mandara Nurhalim, di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (7/4/2022). Foto: Antara

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri melimpahkan tahap II tersangka dan barang bukti perkara dugaan tindak pidana penipuan investasi binary option melalui aplikasi Binomo.

Komisaris Polisi Karta, Kepala Unit V Subdirektorat II Perbankan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, menyebut tersangka yang bakal dilimpahkan ke jaksa yakni Fakar Suhartami Pramata alias Fakarich.

“Hari ini tersangka Fakar dilimpahkan untuk tahap dua penyerahan tersangka dan barang bukti. berkas perkara Fakarich telah dinyatakan lengkap atau P-21 secara formil dan materil oleh jaksa penuntut umum pada Jumat (29/7/2022),” jelas Karta, seperti dikutip Antara, Senin (1/8/2022).

Setelah dinyatakan lengkap, penyidik melimpahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Medan, Sumatera Utara.

Fakarich merupakan guru trading Indra Kesuma alias Indra Kenz, terpidana afiliator Binomo yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, Banten, Jumat (24/6/2022). “Tahap II ke Medan, karena banyak korban Fakar saksinya di Medan,” ujar Karta.

Ia menambahkan, berkas lima tersangka lainnya sudah tahap I, dan sudah dilakukan pengembalian berkas (P-19) sesuai petunjuk jaksa peneliti, saat ini berkas masih diteliti jaksa.

Kelima tersangka itu adalah Brian Edgar Nababan (manajer Binomo Indonesia), Wiky Mandara Nurahadi (admin akun Telegram Indra Kenz, Vanessa Khong-kekasih Kenz), Rudiyanto Pei (ayah Vanessa Khong), dan Nathania Kesuma (adik Kenz).

Sebagai informasi, penipuan investasi aplikasi Binomo tersebut telah merugikan 108 korban, dengan kerugian Rp73,1 miliar. Penyidik telah menyita barang bukti dan aset tersangka diantaranya, dokumen dan barang bukti elektronik, mobil Tesla, tiga rumah, 12 jam tangan mewah berbagai merk, uang tunai Rp1,64 miliar. (ant/des/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs