Jumat, 22 November 2024

Penyidik dan TGIPF Datangi Rumah Korban Kanjuruhan yang akan Diautopsi

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Armed Wijaya Deputi V Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam saat memberikan keterangan di Mapolda Jatim, Rabu (19/10/2022). Foto: Wildan suarasurabaya.net

Tim penyidik gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur (Jatim) bersama Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF), Rabu (19/10/2022) hari ini, akan mendatangi rumah keluarga korban tragedi Kanjuruhan, yang rencananya akan diautopsi di Malang.

Irjen Pol Dedi Prasetyo Kadiv Humas Polri menyampaikan, tujuan mendatangi keluarga korban sudah sesuai dengan Pasal 134 KUHAP Tentang Bedah Mayat Dalam Penegakan Hukum Pidana Indonesia.

“Sebelum proses autopsi dilakukan penyidik wajib berkomunikasi dengan pihak keluarga dengan didampingi dokter forensik. Hari ini juga TGIPF ikut mendampingi,” kata Dedi dalam keterangannya di Mapolda Jatim, Rabu (19/10/2022).

Dedi berkomitmen tim penyidik segera memastikan autopsi kepada dua korban apakah bakal dilanjut atau tidak. Apabila sudah ada hasilnya, ia berjanji menyampaikan informasi lanjutan kepada awak media. “Yang diautopsi rekomendasinya dua orang, tapi masih dikomunikasikan,” ujarnya.

Sementara itu Armed Wijaya Deputi V Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam, mengingatkan polisi untuk segera menjalankan rekomendasi TGIPF yakni soal penggalian kembali jenazah korban.

“Kami akan mengecek ada satu rekomendasi lagi tentang autopsi korban yang meninggal dunia. Gunanya untuk memastikan apa penyebab kematian dari para korban,” katanya.

Rencananya pihak forensik menggunakan metode ekshumasi untuk autopsi yaitu penggalian kubur yang dilakukan demi keadilan oleh pihak berwenang. Hal ini dilakukan untuk identifikasi forensik penyebab kematian seseorang yang tidak natural dan dikuburkan sebelum dilakukan autopsi.

Untuk diketahui, pada informasi yang sudah beredar, ayah korban atas nama D pada Senin (17/10/2022) kemarin mencabut permohonan proses autopsi kepada dua anaknya. Sebelumnya D sudah bersedia agar dua jenazah anaknya diautopsi guna proses penyidikan. (wld/bil/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
29o
Kurs