Piprim Basarah Yanuarso Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Anak Indonesia (PB IDAI) di Surabaya pada, Kamis (17/3/2022), menyampaikan rekomendasi protokol kesehatan anak di tengah pemberlakuan pembelajaran tatap muka (PTM).
Untuk anak berusia di bawah enam tahun, sekolah tatap muka belum dianjurkan sampai benar-benar tidak ada kasus baru Covid-19 atau peningkatan angka infeksi.
“Pihak sekolah bisa memberikan pembelajaran dengan metode daring, dan melibatkan orang tua dalam kegiatan outdoor,” ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima suarasurabaya.net.
Piprim menjelaskan, IDAI akan mendorong pihak sekolah dan orang tua untuk menciptakan kegiatan yang kreatif dalam proses pembelajaran anak.
“Untuk anak usia 6 sampai 11 tahun, PTM bisa dilakukan hybrid (50 persen belajar di sekolah, dan 50 persen daring), dalam kondisi tidak ada peningkatan kasus Covid-19, dan tidak ada transmisi lokal untuk Omicron,” imbuhnya.
Dalam kondisi seperti itu, lokasi pembelajaran yang dianjurkan antara lain adalah halaman sekolah, taman, tempat olahraga, dan ruang publik terpadu ramah anak. Untuk anak usia 12-18 tahun, pembelajaran tatap muka bisa dilakukan 100 persen jika tidak terdapat peningkatan kasus Covid-19, dan tidak ada transmisi lokal Omicron.
“Pembelajaran metode hybrid tetap bisa dilakukan walau ada kasus Covid-19 tapi positivity rate di bawah 8 persen, atau ada transmisi lokal Omicron yang terkendali. Dengan catatan murid, guru, dan petugas sekolah semuanya sudah vaksinasi dosis lengkap dan booster,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ketua Umum PB IDAI mengingatkan agar pengajar dan perangkat sekolah memberikan contoh disiplin protokol kesehatan, kepada para peserta didik. Terutama disiplin memakai masker, rutin cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, tidak makan bersamaan, dan menjaga jarak fisik.(rid/bil/ipg)