Korlantas Polri mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan sandal jepit saat berkendara dan diminta untuk mengenakan sepatu.
Irjen Firman Shantyabudi Kakorlantas Polri mengatakan imbauan ini demi keselamatan pengendara motor.
“Ini sudah komitmen kita mengajak masyarakat tentunya harus tertib dari diri kita sendiri dulu. Masyarakat membantu dengan memunculkan kesadaran, mengajarkan hal-hal yang baik untuk anaknya dan yang paling gampang itu (dari) orang terdekat. Jadi jangan kasih contoh dikira anaknya nggak ngerti bapaknya bilang ‘Deket aja Pak di situ, biar nggak pakai helm’, naik motor pakai sandal jepit,” kata Firman di Polda Metro Jaya, Jakarta, dalam keterangannya, Senin (13/6/2022).
Menurut Firman, imbauan itu dikeluarkan dengan alasan mengutamakan keselamatan karena sandal jepit tidak bisa melindungi tubuh saat terjadi kecelakaan lalu lintas.
“Mohon maaf saya bukan me-stressing pakai sandal jepitnya, tidak ada perlindungan pakai sandal jepit itu. Karena kalau sudah pakai motor, kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan. Makin cepat makin tidak terlindungi kita, itulah fatalitas,” terang Firman.
Dia berharap masyarakat tidak mengeluhkan soal biaya yang harus digunakan untuk membeli sepatu. Sebab, hal itu tidak sebanding dengan perlindungan yang didapatkan.
“Kalau dibilang sepatu mahal, baju pelindung mahal, ya lebih mahal mana dengan nyawa kita. Tolong itu dijadikan pertimbangan sehingga untuk keluar sudah siap dengan perlengkapan yang ada. Ini gunanya helm standar, pakai sepatu.
Dia berharap kesadaran masyarakat dalam berkendara secara aman bisa terbangun agar hal itu menjadi kebiasaan masyarakat, bukan karena diawasi petugas.
“Itu bentuk perlindungan kita kepada masyarakat yang ingin kita bangun sehingga patuh menjadi bagian, bukan lagi karena ada petugas,” terang Firman.(dfn/ipg)