Sabtu, 23 November 2024

Pengamat Menyarankan Puan Merawat Hubungan dengan Nahdliyin untuk Dukungan 2024

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Siti Zuhro Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Foto: Faiz suarasurabaya.net

Siti Zuhro Peneliti Ahli Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menilai Puan Maharani politisi PDI Perjuangan perlu melakukan pendekatan kepada kelompok Nahdliyin untuk merawat kesinambungan.

Selain menjalin silaturahmi, dia menyebut ada tugas besar yang diemban Puan sebagai Ketua DPR RI sekaligus figur yang disebut sebagai calon pemimpin Indonesia tahun 2024.

“Sebetulnya silaturahmi atau door to door calon kepada tokoh kelompok masyarakat terutama pentolan-pentolannya memang sangat diperlukan. Politisi di Amerika Serikat juga begitu. Itu bagian yang tidak terpisahkan dari sosialisasi diri, pencalonannya dan pengenalan lebih jauh, supaya tidak ada ketidakpahaman dari pemilih dan yang akan dipilih,” ujarnya di Jakarta, Jumat (15/4/2022).

Hubungan baik sudah terjali antara PDI Perjuangan dan Nahdliyah perlu dirawat, untuk memastikan masih ada suara dari Nahdliyah kepada partai berlambang banteng moncong putih.

Lebih lanjut, Siti Zuhro menyebut Puan sebagai Ketua DPR semestinya bisa berbuat lebih untuk memenangkan hati umat Islam di Tanah Air.

“Kalau di DPR, dia harus menunjukkan kelantangan dalam berpihak pada suara rakyat, begitu mestinya. Kan Dewan Perwakilan Rakyat, dia tidak mengeksekusi karena bukan eksekutif, dia legislatif. Makanya harus menunjukkan keberpihakan kepada suara rakyat baik menyuarakan secara narasi mau pun legislasi,” katanya.

Dia mencontohkan, Rancangan Undang-Undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP) yang mendapat banyak penolakan dari masyarakat. Menurutnya, kalau ada polemik di masyarakat dari kebijakan pemerintah, DPR bisa menggunakan fungsi pengawasan secara
konstruktif.

“Pancasila jangan diutak-atik. Puan juga bisa bersikap kritis terhadap kebijakan pemerintah yang tidak berpihak pada rakyat. DPR sebagai legislatif kan ada tiga fungsinya. Pengawasan, konstruktif sehingga ada check and balance, ada budgeting keberpihakan anggaran negara terhadap pembangunan, ketiga tentang legislasi. Legislasi itu perlu ditunjukkan mengakomodir aspirasi masyarakat atau tidak,” tandasnya.(rid/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs