Jumat, 22 November 2024

Pengamat: KTP Jadi Digital Adalah Keniscayaan, Tapi..

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Ilustrasi pembuatan e-KTP. Foto : Totok /Dok suarasurabaya.net

Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik akan dikembangkan menjadi digital dan segera diuji coba ke masyarakat umum pada April 2022 mendatang secara bertahap.

“Kita mengawali untuk masyarakat sekitar April atau Mei. Sekitar Februari, Maret, April, pelatihan untuk operator database. Dilatih dulu semuanya,” kata Zudan Arif Fakhrulloh Dirjen Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) kepada Radio Suara Surabaya, Kamis (20/1/2022) pagi.

Kebijakan tersebut lantas mendapatkan berbagai respon dari pendengar Radio Suara Surabaya, baik yang setuju maupun tidak setuju. Berikut beberapa pendapat pendengar Radio SS yang dihimpun suarasurabaya.net.

“Saya setuju, itu harus kita lalui. Tapi memang harus ada sosialisasinya, harus disederhanakan. Sepakat tidak semua orang punya pemahaman yang sama tentang digital, tingkat keamanan data dan lain-lain,” kata Igak Satrya.

“Masih belum setuju, karena sekarang data masih bocor ke mana-mana. Kedua, KTP ini,” kata Hendarto.

“Setengah setuju setengah tidak. Koneksikan dulu e-KTP dengan aplikasi PeduliLindungi. Kalau keamanan datanya ke pihak swasta aja deh,” kata Fabio.

Berdasarkan beberapa jajak pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa beberapa orang setuju dan sebagian yang lain tidak. Namun, mereka sama-sama manaruh perhatian pada keamanan data saat data pribadi.

Menanggapi hal itu, Alfons Tanujaya Pakar Keamanan Cyber Vaksin.com menyebut, setuju atau tidak setuju, digitalisasi KTP adalah keniscayaan mengingat perkembangan zaman yang mengharuskan sistem terkoneksi secara digital.

Bahkan, ia menyebut seharusnya digitalisasi KTP sudah berjalan karena beberapa negara lain sudah menjadikan data digital kependudukan menghubungkan penduduk ke banyak fasilitas publik secara mudah.

“Ini adalah keniscayaan, mau nggak mau harus pindah (digital) karena digitalisasi tanpa pandemi pun, kita akan mengarah ke sana,” kata Alfons kepada Radio Suara Surabaya, Kamis pagi dalam program Wawasan.

Namun, di Indonesia e-KTP belum dimaksimalkan meski beberapa fitur sudah memudahkan proses digitalisasi.

Untuk itu, Alfons mengingatkan bahwa dalam mengembangkan teknologi adalah hal yang mudah. Namun yang menjadi tantangan adalah mengimplementasikannya dan menghubungkan data digital dengan sistem administrasi dan layanan publik.

“Kalau teknologi sangat mudah, tinggal data dipindah ke sistem QR Code. Teknologinya simpel. Implementasinya dari Dukcapil yang perlu mengelola database dan memastikan KTP dan QR Code dapat diakses oleh handphone yang sah,” ujarnya.

Hal ini untuk mengantisipasi risiko jika kehilangan handphone, yang telah menyimpan banyak data pribadi. Jangan sampai, data pribadi dapat dimanfaatkan orang tak bertanggung jawab.

Berkaca dari aplikasi PeduliLindungi yang awalnya sempat menimbulkan masalah karena selain kebocoran data, awalnya aplikasi tersebut untuk syarat masuk pusat perbelanjaan untuk mendisiplinkan protokol kesehatan. Namun karena sistem yang belum maksimal, alhasil malah menimbulkan kerumunan di pintu masuk. Lalu aplikasi PeduliLindungi terus berbenah dan berkembang sampai sekarang.

“Jadi Dukcapil harus belajar dan jangan berpikir teknologi sudah jadi itu tidak perlu dikembangkan,” ujarnya.

Apalagi, Alfons menyebut kebocoran data lebih banyak terjadi pada platform dan aplikasi pemerintah. Sehingga, keamanan data harus menjadi perhatian lebih karena seluruh penduduk akan diwajibkan menyimpan datanya dalam sistem digital ini.

“Kalau data e-commerce bocor, datanya bisa beralih ke pesaingnya. Itu membuat mereka mengawasi keamanan data. Tapi kalau institusi pemerintah kan mau tidak mau, kita dipaksa memasukkan data. Kita tidak bisa memilih dan institusi yang mengelolanya,” ujarnya.

Ia menambahkan, seharusnya ada pertanggung jawaban yang jelas jika terjadi kebocoran data, mengingat kasus kebocoran data pribadi berkali-kali terjadi.

“Harapannya jika terjadi kebocoran data, yang bertanggung jawa itu decision makernya (pengambil kebijakan),” ungkapnya.

Sebelumnya, Zudan Arif Fakhrulloh Dirjen Dukcapil menyebut, proses pembuatan sistem e-KTP digital meniru apa yang lebih dulu dilakukan industri keuangan dan perbankan. Dimana, data-data pengguna akan diautomasi menjadi serba digital dan saling terkoneksi.

“Jadi kalau membayangkan KTP digital, bayangkan, dulu kalau kita mau ambil uang ke anjungan mandiri atau bank, tapi sekarang nomor rekeningnya sudah ada di handphone apa-apa secara online,” ujarnya.

Meski begitu, ia mencatat ada tiga poin evaluasi dari uji coba e-KTP digital ini, di antaranya sistem aplikasi yang belum sempurna, keamanan data dan kemampuan operator.

“Kalau sistem, ‘oh ternyata ini kurang’. Perlu juga keamanan data agar tidak mudah dihack. Para ahli juga memberikan saran ke kami, mana-mana saja sistem yang masih bolong,” ujarnya.

Namun Zudan menjamin, keamanan data digital akan menjadi prioritas dalam proyek ini. Bahkan, ia menyebut akan ada autentifikasi tiga faktor agar data pribadi masyarakat tidak rentan disalahgunakan. Autentifikasi tersebut berdasarkan nomor NIK, deteksi wajah dan id/IMEI handphone.(tin/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs