Sabtu, 23 November 2024

Pengamat: Harusnya Sanksi Kerja Sosial Perlu Ditambahkan Bagi Koruptor di Bawah Rp50 Juta

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Ilustrasi, bersihkan toilet. Foto: Istimewa

Elfina Labrine Sahetapy Pengamat Hukum Pidana Universitas Surabaya (Ubaya) menanggapi imbauan Jaksa Agung ST Burhanuddin terkait penyelesaian kasus korupsi Rp50 juta dengan pengembalian kerugian negara. Menurutnya, koruptor tetaplah harus diproses secara hukum.

“Kalau tidak diproses hukum, itu akan menodai rasa keadilan masyarakat,” kata Elfina kepada Radio Suara Surabaya, Jumat (4/2/2022).

Alih-alih dibebaskan dari hukuman pidana penjara, Elfina lebih menyarankan agar pidana diganti dengan hukuman sanksi kerja sosial yang memberikan efek jera. Hal itu tentu diluar kewajiban mengembalikan uang itu kepada negara.

“Selain mengembalikan uang negara, juga dia harus berperan dalam pemulihan di masyarakat. Misal membersihkan toilet umum, toilet di terminal, apapun. Kalau seperti ini masih kita toleransi tapi harus ada pidana yang dijatuhkan,” ujarnya.

Ia juga setuju dengan pendapat salah satu pendengar Radio Suara Surabaya, yang mengatakan, proses hukum harusnya bisa lebih murah jika alasan wacana tersebut karena biaya proses hukum pidana korupsi membutuhkan biaya besar.

Meski begitu, ia sadar bahwa proses hukum dalam pidana korupsi membutuhkan banyak proses pembuktian. Namun, hal itu tentunya bukan menjadi toleransi bahwa koruptor mendapat toleransi hanya karena jumlah uang yang dikorupsi kurang dari Rp50 juta.

“Kenapa tidak seperti proses sidang singkat, seperti (sidang pelanggaran) lalu lintas. Meski tidak juga seperti itu, tapi mungkin bisa sidang didesain lebih singkat agar biaya proses hukumnya juga lebih bisa ditekan,” ungkapnya.

Seperti yang diketahui, ST Burhanuddin Jaksa Agung meminta kepada jajarannya agar perkara kasus korupsi dengan kerugian negara di bawah Rp50 juta cukup diselesaikan dengan mengembalikan kerugian negara. Menurutnya, mekanisme itu dilakukan sebagai upaya pelaksanaan proses hukum secara cepat, sederhana, dan berbiaya ringan.(tin/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
34o
Kurs