Jumat, 22 November 2024

Penanggulangan Banjir di Surabaya Masih Terhambat Utilitas

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Aning Rahmawati Wakil Ketua Komisi C Bidang Perekonomian DPRD Kota Surabaya saat inspeksi pembangunan saluran air di Kota Surabaya, Selasa (13/12/2022). Foto: Diskominfo Surabaya

Pengendalian dan penanggulangan banjir berupa pengerjaan saluran air atau gorong-gorong dan juga Crossing (sodetan) di Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim), masih terhambat sejumlah utilitas seperti halnya tiang listrik.

Aning Rahmawati Wakil Ketua Komisi C Bidang Perekonomian DPRD Kota Surabaya mengatakan, dari 55 titik pekerjaan pembangunan saluran air maupun sudetan sesuai kontrak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dengan kontraktor mulai April sampai Juli 2023, yang selesai dikerjakan hingga Desember ini baru 30 titik.

“Seharusnya selesai sesuai perjanjian kontrak pada 15 Desember 2022, namun yang dinyatakan selesai dari data Pemkot masih 30 titik atau 55 persen dari total 55 pekerjaan yang ada,” tuturnya Selasa (13/12/2022) dikutip Antara.

Menurut dia, ada sembilan titik yang pengerjaannya masih di angka 80 persen dan di bawah 80 persen ada 12 titik. Hal tersebut gagal dikerjakan karena kontraktor di-black list (masuk daftar hitam) ada dua titik.

“Ini semua tentunya sangat disayangkan, pemilik utilitas harusnya mempunyai manajemen yang lebih rapi dan terukur dalam penanganan utilitas sehingga tidak merugikan warga Surabaya,” ujarnya.

Aning mengatakan, tidak hanya 55 titik yang dikerjakan tahun ini, ada juga yang sudah 3 tahun terbengkalai karena tiang listrik tidak segera dipindahkan.

Lebih lanjut Aning mengatakan, dalam Perda 5 Tahun 2017 disebutkan, selain bertanggung jawab memperbaiki, memelihara, dan mengembalikan ke posisi semula, pemilik utilitas juga harus melakukan pemindahan utilitas jika terjadi pembangunan pada aset Pemkot Surabaya.

Sehingga koordinasi yang bagus antara organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Surabaya terkait dengan instansi pemilik utilitas harus betul-betul memberikan solusi.

“Jadi tidak hanya koordinasi, karena selama ini informasi dari dinas terkait dan juga pemilik utilitas sudah sering koordinasi. Namun hasil di lapangan masih saja menyisakan masalah. Ini berarti ada problem terkait dengan aturan yang belum bisa dilaksanakan dengan baik oleh pemilik utilitas,” paparnya.

Aning memaparkan, bahwa dampak dari lambatnya pemindahan utilitas ini, berpengaruh pada molornya pengerjaan proyek.

Bahkan bisa jadi ada beberapa pekerjaan yang tidak sesuai dengan perencanaan di beberapa titik dan harus dikerjakan oleh satgas, bukan lagi kontraktor. Hal ini harus betul-betul menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan agar masyarakat tidak menjadi korban banjir.

Terkait dengan adanya kontraktor yang di-blacklist dan terbengkalainya dua titik pengerjaan saluran untuk penanggulangan banjir, Aning mengatakan, perlu dilakukan evaluasi proses lelang dan pengadaan barang jasa ke depannya.

“Secara aturan harusnya sudah sangat mengantisipasi hal ini, termasuk tidak adanya uang muka dari Pemkot ini untuk memastikan keuangan kontraktor sehat dan kuat,” kata dia.

Namun, Aning mengatakan masih saja ada yang di-black list, meski sudah diberi kesempatan perpanjangan waktu pengerjaan proyek.

Dari sisi anggaran Pemkot tidak dirugikan. Namun dari sisi pekerjaan warga Surabaya sangat dirugikan sehingga yang harusnya bisa terkendali banjir di area sekitar, jadi harus tertunda.

Sebelumnya, Lilik Arijanto Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya mengatakan, pengerjaan saluran air dan juga sodetan baru di 55 titik yang ada di kota tersebut untuk mengantisipasi banjir saat musim hujan, progresnya saat ini mencapai 90 persen.

Lilik menyampaikan, saluran yang dibuat pada tahun ini dipastikan dapat berfungsi semua meskipun pengerjaan belum 100 persen rampung.

Sesuai dengan arahan Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya, lanjutnya, saluran yang dibuat saat ini diusahakan bisa tersambung terlebih dahulu.

“Makanya ini kami percepat untuk sudetannya,” ujar dia.(ant/rum/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs