Jumat, 22 November 2024

Pemprov Tanggung Kerugian Akibat Dihentikannya Konser Jatim Fair

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Iwan Wijaya Marcomm Manager Grand City menunjukkan lokasi terjadinya gesekan penonton konser musik Jatim Fair, Minggu (9/10/2022). Foto: Meilita suarasurabaya.net

Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) menyatakan bertanggung jawab atas kerugian yang timbul akibat dihentikannya konser musik di arena penyelenggaraan Jatim Fair 2022.

“Semua akan dihitung kerugiannya, baik untuk penonton yang telah membeli tiket secara daring akan dikembalikan uangnya,” kata Adhi Karyono Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur (Sekdaprov Jatim) kepada wartawan di Surabaya, Selasa (11/10/2022).

Menurut Adhi Karyono, imbas kerugian dihentiknannya konser di arena Jatim Fair juga dirasakan oleh pihak promotor, penyelenggara maupun artis.

“Seluruh kerugian tersebut menjadi bagian dari tanggung jawab panitia, termasuk Pemprov Jatim sebagai koordinator acara Jatim Fair,” ujarnya.

Terkait besaran kerugian yang harus ditanggung Pemprov Jatim, Adhi mengaku jumlahnya masih dalam proses dihitung.

“Kami masih menunggu laporan kerugian dari penghentian konser musik tersebut,” ucapnya, mengutip Antara.

Seperti diketahui, konser di arena Jatim Fair yang bertempat di Halaman Grand City Mall Surabaya, semula dijadwalkan berlangsung 7 – 13 Oktober 2022 mengundang sejumlah artis dari Ibu Kota.

Konser dalam rangkaian perayaan Hari Jadi ke-77 Pemprov Jatim tersebut sempat terselenggara selama dua hari, 7 – 8 Oktober 2022.

Hingga pada Sabtu (8/10/2022) malam, saat penampilan band beraliran ska Tipe-X terjadi kericuhan karena banyak penonton yang tidak kebagian tiket melampiaskan kekecewaannya sehingga ada tiga korban mengalami luka-luka, salah satunya dari pihak kepolisian.

Atas saran dari Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya, konser di arena Jatim Fair 2022 yang tersisa 9 – 13 Oktober akhirnya dihentikan.

Polrestabes Surabaya menyatakan arena Jatim Fair di halaman Grand City Mall Surabaya kurang memadai untuk penyelenggaraan konser dengan mendatangkan artis Ibu kota yang berpotensi mendatangkan massa atau penonton dengan jumlah cukup besar.

Selain itu, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan Kapolrestabes Surabaya menyatakan tidak ingin tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, yang belum lama lalu menelan ratusan korban jiwa terjadi di Kota Surabaya.(ant/dfn)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs