Pemerintah Provinsi Jawa Timur berkomitmen untuk menyediakan pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Jatim.
Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur menyebut komitmen itu bisa tertuang melalui kebijakan atau regulasi khusus terkait pendirian perumahan murah bagi masyarakat.
Menurutnya, pendirian perumahan murah bagi masyarakat tidak bisa lepas dari rumusan regulasi agar dapat terwujud dengan baik.
“Agar terwujud perumahan murah, maka harus dirumuskan suatu regulasi yang mempermudah prosesnya di lapangan. Juga, harus dipastikan agar implementasi di lapangan terlaksana sesuai dengan aturan dan ketentuan,” kata Gubernur Jatim itu di Grahadi, Minggu (11/9/2022).
Tak hanya dukungan dari segi kebijakan atau regulasi, Khofifah menyebut harus ada sinergi dan kolaborasi untuk mewujudkan pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat kurang mampu.
Sebagai contohnya, Pemprov Jatim bekerja sama dengan Kodam V Brawijaya telah melakukan renovasi terhadap 1.952 rumah tidak layak huni (rutilahu) di berbagai wilayah Jatim.
Program kerjasama dengan Kodam V Brawijaya pada tahun ini sudah terlaksana di 11 kabupaten/kota dengan merenovasi rumah warga yang kurang layak baik bangunan, maupun sanitasinya.
“Program renovasi rumah tinggal layak huni menjadi bagian penting dalam membangun proses akselerasi pembangunan dari seluruh elemen di Jatim,” kata Khofifah.
Karena komitmen tersebut, Khofifah mendapat penghargaan sebagai Kepala Daerah Terfavorit Peduli Perumahan Rakyat yang dianugerahkan Himpunan Pengembang Pemukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra).
Mantan Menteri Sosial itu berharap, penghargaan ini bisa menjadi pecutan semangat bagi Pemprov Jatim untuk terus memperjuangkan hak-hak masyarakat untuk memiliki tempat tinggal yang layak huni.
“Semoga ini menjadi pecutan semangat bagi kita semua. Agar terus memperjuangkan, memenuhi kebutuhan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.(wld/iss)