Pemerintah Provinsi Jawa Timur berkomitmen mendukung pemberantasan korupsi, salah satunya melalui penyelamatan aset daerah.
Komitmen itu disampaikan Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim dalam acara Road to Harkodia (Hari Anti Korupsi Sedunia) di Gedung Negara Grahadi, Jawa Timur.
“Kami di jajaran Pemprov Jatim berkomitmen untuk bersama-sama memberantas korupsi. Salah satunya dengan melakukan pengamanan aset daerah,” tegas Khofifah Gubernur Jatim, Kamis (1/12/2022).
Khofifah melaporkan, nilai Monitoring Center Prevention ( MCP ) Jatim per tanggal 29 November 2022 dari 39 pemerintah ( 1 pemprov dan 38 pemkab/kota) secata rata-rata nilainya 89 persen atau 22 persen lebih tinggi dari nilai rata-rata nasional sebesar 67 persen.
Sedangkan untuk pencapaian MCP Pemprov Jatim adalah 93,13 persen. Lebih detail untuk pengamanan aset sampai dengan tahun 2022, telah mengamankan 2.608 bidang tanah yang tersertifikasi setara dengan Rp1,2 triliun.
“Saat ini misi untuk menyelamatkan 100 persen sertifikat aset tanah telah mencapai 2.607 bidang lahan senilai Rp1,2 triliun sudah bisa diselamatkan sebagai aset daerah,” ungkap Khofifah.
Selain itu, Khofifah menyampaikan bahwa pasca Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) terdapat Unit Pengelola Kegiatan (UPK) bernilai Rp1,632 triliun dan tersebar di 523 kecamatan dan 29 kabupaten di Jatim juga dapat diselamatkan.
Dengan diterbitkannya regulasi PP No 11 Tahun 2021 tentang BUMDesa, Pengelola PNPM-MPd di Jatim per tanggal 15 September 2022 terbentuk 358 UPK telah bertransformasi menjadi BUMDesMa. Proses tata cara transformasinya tertuang di Permendesa PDTT no. 15 tahun 2021.
Sementara, terdapat 254 BUMDesMa dari 358 yang telah memiliki sertifikat Badan Hukum sehingga dari jumlah tersebut sekitar 15 BUMDesMa merupakan cikal bakal pendiri LKM menjadi unit usaha BUMDesMa.
“Ini sudah mendapat izin dari OJK Jatim dan operasionalnya dilakukan oleh BUMDesMa. Kita sudah selamatkan aset negara sebesar Rp1,6 triliun dari target penyelamatan aset negara secara nasional yakni Rp12,7 triliun,” ujarnya.
Sementara itu, Firli Bahuri Ketua KPK RI Firli menyampaikan bahwa saat ini Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) dari tahun 2019-2022 mengalami peningkatan signifikan.
Pada tahun 2019 IPAK mencapai 3,70, Ditahun 2020 meningkat menjadi 3,84, kemudian di tahun 2021 meningkat menjadi 3,88 dan di tahun 2022 IPAK Indonesia mencapai 3,93.
“Ini menunjukan bahwa budaya antikorupsi di Indonesia meningkat dari tahun ke tahunnya,” katanya.
Firli menambahkan, peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia ini adalah momentum penyemangat untuk menggerakkan komitmen tidak melakukan korupsi.
Dirinya juga berharap budaya antikorupsi bisa terbentuk untuk menunjang cita-cita besar bangsa Indonesia pada tahun 2045, yakni sebagai negara dengan ekonomi terbesar di dunia.
“Mari kita bersama-sama merapatkan barisan, kita ikrarkan bahwa hari anti korupsi sedunia menjadikan semangat kita untuk menatap masa depan Indonesia yang bebas dari korupsi dan kita jadikan korupsi itu adalah sesuatu masa lalu,” ujarnya.(wld/dfn)