Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) membantah pernyataan Pemkot Surabaya yang menyebut ada ratusan ijazah pelajar SMA/SMK ditahan sekolah lantaran menunggak Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).
Wahid Wahyudi, Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Jatim mengatakan, ijazah tersebut tidak ditahan pihak sekolah, tapi memang belum diambil pelajar.
Menurut Wahid, pihak sekolah tak pernah menahan ijazah siswanya karena tunggakan biaya. Apabila itu terjadi, ia meminta murid tersebut untuk menelponya di hadapan kepala sekolah.
Sementara, Mirza Fatir Ketua Aliansi Pelajar Surabaya menyampaikan bahwa banyak pelajar SMA-SMK yang mengeluh dan berkeberatan akibat tidak dapat menerima ijazah lantaran belum melunasi “Iuran Partisipasi Masyarakat”.
“Selama beberapa waktu terakhir Aliansi Pelajar Surabaya terus menerus menerima aduan dari teman-teman pelajar SMA-SMK yang tak dapat menerima ijazahnya akibat belum membayar penuh Iuran Partisipasi Masyarakat,” kata Mirza Fathir, Jumat (17/6/2022).
Fathir mengatakan bahwa penahanan ini diawali dengan ancaman dari pihak sekolah. “Jadi tidak tepat bila Kadispendik Jatim mengatakan bahwa kejadian ini bukanlah penahanan ijazah. Bahkan kami mendapatkan laporan bahwa terdapat pelajar di SMA Negeri yang diancam tidak diberikan ijazahnya bila tak membayar Iuran Partisipasi Masyarakat. Ini sudah jelas merupakan upaya penahanan, ” imbuh Fathir
Fathir menekankan bahwa seharusnya pelajar SMA-SMK Jawa Timur tak lagi dipungut biaya sepeserpun dengan dalih apapun. Mengingat, Gubernur Khofifah yang menegaskan bahwa Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) bagi seluruh siswa SMA/SMK Negeri di Jawa Timur gratis.
“Oleh karena itu, kejelasan dan transparansi dari Iuran Partisipasi Masyarakat harus ada dan Kadispendik Jatim harus turun langsung. Bukan hanya menerima laporan dari bawahan saja,” tegasnya. (man/iss)