Satu keluarga yang tinggal di kawasan Juwingan, Kelurahan Kertajaya, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya, hidup dengan keterbatasan listrik. Sebab, sang pemilik tanah tidak mengizinkan Kusaeri (57), penyewa tanah, untuk memasang listrik sendiri.
Eko Kurniawan Purnomo Camat Gubeng Kota Surabaya menyatakan telah melakukan mediasi dengan pemilik tanah tersebut. Sebab, tanah atau lahan yang dihuni keluarga Kusaeri berstatus kontrak yang kemudian dibangun rumah sendiri.
“Jadi Pak Kusaeri itu dia sewa di lahannya orang, bangun rumah sendiri. Dia tinggal di situ dengan istri, anak dan dua cucunya tanpa ada listrik,” kata Eko Kurniawan dalam keterangan tertulis yang diterima suarasurabaya.net, Senin (12/12/2022).
Eko mengungkapkan, sebelumnya keluarga Kusaeri pernah disalurkan listrik dari tetangga. Bahkan pada tahun 2015-2020, sudah ada tiga tetangga yang pernah menyalurkan listrik ke rumah Kusaeri. Namun, karena listrik tetangga sering mati lantaran bebannya tidak kuat, akhirnya mereka semua keberatan.
“Semua (tetangga) rata-rata membantu hanya khusus untuk penerangan di dalam rumah (gratis). Karena disalahgunakan pemakaiannya sehingga membuat tarif yang membantu membengkak dan akhirnya diputus,” ungkapnya.
Selain tidak bisa memasang listrik sendiri, Eko juga menyebutkan, bahwa intervensi program pembangunan jamban yang akan dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kepada keluarga Kusaeri juga tak dapat terealisasi. Sebab, pihak pemilik tanah yang dihuni rumah tinggal keluarga Kusaeri juga tidak mengizinkan.
“Rumah Kusaeri pernah diajukan Program Rutilahu tetapi terkendala tidak ada surat kepemilikan rumah. Dikarenakan status tanah bukan milik sendiri tetapi sewa,” jelasnya.
Dalam setiap harinya, Eko menerangkan, bahwa Kusaeri dan istrinya bekerja sebagai tukang tambal ban. Sedangkan sang anak, bekerja sebagai ojek online dan salon. Sementara tanah yang dihuni Kusaeri berstatus sewa Rp1 juta per tahun dengan bangunan dibangun sendiri.
“Sudah berdiam sekitar 20 tahun di sana, tapi sewa tanah dan tanahnya dibangun sendiri. Untuk saat ini, dibantu Pak RW dan tetangga untuk lampu jalan (di luar rumah) sejak tahun 2014,” sebutnya.
Eko pun juga sempat menawarkan keluarga Kusaeri untuk tinggal di Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa). Opsi itu ditawarkan sembari ia juga melakukan mediasi serta komunikasi dengan pemilik tanah dan PLN.
“Tadi saya coba tawarkan Rusunawa. Kita coba rayu ke sana mungkin dia (keluarga Kusaeri) mau. Bantuan-bantuan yang lain kita juga hubungi Dinas Sosial. Tadi kita juga kasih sembako dan keluarga Pak Kusaeri sudah dapat bantuan BPJS PBI,” paparnya.
Menurut Eko, kendala perizinan dari pemilik tanah menyebabkan keluarga Kusaeri hidup tanpa aliran listrik. Namun demikian, setelah pihaknya melakukan mediasi dan outreach, akhirnya rumah keluarga Kusaeri bisa dipasang meter listrik.
“Dari PLN bisa dipasang meter baru yang token sementara. Tanpa surat dari pemilik (tanah). Jadi kalau (listrik) tidak dipakai bisa dilepas lagi,” pungkasnya. (iss/ipg)