Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya menemukan penyimpangan penghuni rusun dan mengadukannya kepada Pemkot Surabaya.
Irvan Wahyudradjad Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya angkat bicara.
Dia memastikan, pihaknya telah melakukan pendataan dan verifikasi ulang mulai bulan Januari 2022 hingga sekarang.
Hasilnya, memang ada sejumlah penyimpangan penghuni rusun. Di antaranya penghuni yang tidak masuk kriteria Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Padahal, sesuai Peraturan Daerah (Perda), peruntukan rusun itu untuk MBR.
Bahkan, ketika ada temuan dari dewan bahwa ada penghuni rusun dari ASN, Irvan juga tidak menyangkalnya.
Ia menyebutkan, berdasarkan data yang dia miliki, ada 87 ASN yang masih menghuni rusun. Terdiri dari 65 ASN aktif dan 22 di antaranya pensiunan ASN.
“Tentunya, penanganannya berbeda-beda antara ASN yang masih aktif dan pensiunan. Masih kami kaji lebih lanjut. Yang pasti, kalau ASN aktif tidak akan masuk ke dalam data MBR,” kata Irvan, Senin (7/2/2022).
Irvan juga tak mengelak ketika ditanya soal penghuni rusun yang banyak membawa mobil.
Ia juga memastikan akan memverifikasi setiap penghuni rusun yang membawa mobil itu, apakah mobil itu hanya dititipkan, punya usaha rental mobil atau si penghuni menggunakan mobilnya untuk taksi online.
“Seharusnya, di rusun yang penghuninya MBR tidak mungkin membawa mobil, karena juga tidak ada parkir untuk mobil, makanya kami verifikasi lebih lanjut,” ujarnya.
Selain itu, Irvan juga menduga ada salah satu oknum penghuni yang memindahtangankan rusunnya atau bahkan menjualbelikan rusun itu.
Namun, ini sifatnya masih dugaan, untuk itu pihaknya terus menggalakkan verifikasi karena temuan itu memang sudah tidak sesuai peruntukan.
“Jadi, kami melakukan verifikasi ulang kepada semua penghuni rusun di Surabaya. Kami evaluasi dan kami memohon maaf apabila penghuni itu tidak masuk ke dalam MBR. Kami akan minta untuk keluar dari rusun, kami akan gantikan ke warga yang lebih berhak, apalagi saat ini ada sebanyak 11 ribu antrean yang ingin masuk ke rusun,” katanya.
Menurutnya, saat ini ada 20 rusunawa yang dikelola Pemkot Surabaya. Adapun 20 rusunawa tersebut antara lain Rusunawa Urip Sumoharjo, Dupak Bangunrejo, Sombo, Penjaringansari, Warugunung, Wonorejo, Tanah Merah, Randu, Grudo, Pesapen, Jambangan, Siwalankerto, Romokalisari, Keputih, Bandarejo, Gununganyar Sawah, Dukuh Menanggal, Tambak Wedi, Indrapura, dan Babat Jerawat.
“Dari 20 rusun ini, total ada 103 blok dengan 4.890 unit. Luasnya berbeda-beda setiap rusun,” ujarnya.
Irvan menegaskan, ke depan Pemkot Surabaya akan melakukan berbagai upaya untuk memperbaiki manajemen pengelolaan dan pendataan penghuni.
Salah satunya dengan menciptakan aplikasi e-rusun. Aplikasi ini akan terkoneksi dengan data Dinsos SIM MBR dan juga data Dispendukcapil.
Melalui aplikasi itu akan diketahui mana penghuni yang masuk ke MBR dan mana yang tidak.
“Dalam aplikasi ini juga akan ada data piutang atau tunggakan penghuni yang belum bayar sewa. Bahkan, kami juga siapkan pembayaran digital atau e-payment untuk memudahkan para penghuni membayar biaya sewa tiap bulannya, sehingga bisa dilakukan dimana pun dan kapan pun,” imbuhnya.
Selain itu, pihaknya juga sedang mengkaji pengelolaan rusun itu dengan sistem BULD dan saat ini Perda dan Perwali-nya masih dikaji.
Termasuk kemungkinan adanya area komersial untuk menunjang pemeliharaan rusun itu, sehingga pemeliharaan yang cukup besar hingga mencapai Rp15 miliar per tahun bisa dikompensasikan dengan area komersial dan UMKM di rusun itu.
“Jadi, manajemen rusun ke depannya akan kita buat seperti apartemen profesional, meskipun tetap ada subsidinya. Melalui berbagai upaya ini, kami berharap pengelolaan dan manajemen rusun di Surabaya ke depannya akan lebih baik dan penghuninya sesuai dengan peruntukannya, yakni MBR,” tegasnya.
Sementara itu, Eddy Christijanto Kepala Satpol PP Kota Surabaya mengatakan pada prinsipnya Satpol PP siap membantu jajaran Pemkot Surabaya untuk melakukan penertiban.
Termasuk penertiban penghuni rusun yang enggan keluar rusun karena bukan MBR. “Kalau ada bantip (permintaan bantuan penertiban) ke kami, tentu kami siap bertindak secara persuasif,” ujarnya.(man/den)