Untuk mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), tahun ini pemerintah akan mendatangkan vaksin dari luar negeri. Sebanyak 29 juta dosis akan disebar ke berbagai daerah, dan semua biaya dialokasikan dari dana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).
“Tadi dalam rapat disetujui untuk pengadaan vaksin yang khusus untuk tahun ini sekitar 29 juta dosis dan seluruhnya akan dibiayai dengan dana dari KPCPEN,” kata Airlangga Hartarto Menteri Koordinator bidang Perekonomian pada Kamis (23/6/2022), sesudah rapat kabinet terbatas, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. ujarnya.
Lebih lanjut, Airlangga bilang Jokowi Presiden meminta Satgas PMK menyiapkan obat-obatan, tenaga vaksinator, serta meminimalisir potensi penyebaran dari orang yang keluar masuk peternakan.
Sebelumnya Joko Widodo Presiden menyetujui struktur Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menjangkit hewan ternak khususnya sapi, di berbagai wilayah Indonesia.
Letnan Jenderal TNI Suhariyanto Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), mendapat tugas sebagai Ketua Satgas PMK.
Menurut Airlangga, metode penanganan wabah PMK mirip seperti penanganan pandemi Covid-19.
Nantinya, sapi dari daerah yang tingkat penyebaran penyakitnya tinggi (zona merah), tidak boleh keluar daerah.
Berdasarkan data yang dipegang pemerintah, sampai sekarang ada 1.765 zona merah atau sekitar 38 persen dari total 4.614 kecamatan.
Merujuk data siagapmk.id, per hari Selasa (21/6/2022), wabah PMK terdeteksi di 19 provinsi, terdiri dari 208 kabupaten/kota.
Lima provinsi dengan catatan kasus tebanyak yaitu Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Aceh, Jawa Tengah, dan Jawa Barat.
Sekadar informasi, penyakit yang menginfeksi hewan ternak berkuku dua itu kembali mewabah dalam dua bulan terakhir.
Wabah PMK tercatat pernah terjadi di Tanah Air. Lalu, Indonesia berstatus bebas PMK pada tahun 1990 silam.(rid/ipg)