Sabtu, 23 November 2024

Pemerintah Pisahkan Data Kasus Covid-19 Transmisi Lokal dengan Pelaku Perjalanan Luar Negeri

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Airlangga Hartarto Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Foto: Biro Pers Setpres

Airlangga Hartarto Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional mengatakan, pemerintah akan memisahkan angka kasus Covid-19 transmisi lokal dengan kasus yang dibawa orang dari luar negeri.

Hal itu merupakan kesepakatan yang tercapai dalam rapat kabinet terbatas, siang hari ini, Senin (10/1/2022), di Kantor Presiden, Jakarta.

Menurut Airlangga, kasus impor butuh penanganan khusus, berbeda dengan kasus Covid-19 penularan lokal.

Dia mengambil contoh, nantinya orang yang ketahuan positif Omicron di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten lalu menjalani karantina di RSDC Wisma Atlet Kemayoran, datanya tidak masuk dalam daftar jumlah kasus Covid-19 DKI Jakarta.

Begitu juga dengan yang terjaring di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, tidak akan menambah kasus Covid-19 di wilayah Jawa Timur.

“Dari rapat tadi juga dilakukan pemisahan level asesmen, karena kasus (Omicron) yang terbanyak kasus pelaku perjalanan luar negeri. Sehingga, tentu penambahan kasus dsri luar negeri berbeda, imported case dibandingkan dengan kasus penularan lokal,” ujar Airlangga.

Sekadar informasi, Kementerian Kesehatan mencatat jumlah konfirmasi positif Omicron per hari Minggu (9/1/2022) sebanyak 414 kasus.

Dari 414 orang yang terinfeksi Omicron, 31 orang di antaranya hasil transmisi lokal. Sedangkan 383 kasus merupakan Warga Negara Indonesia dan warga negara asing yang baru datang dari luar negeri.

Penambahan kasus infeksi paling banyak terjadi pada WNI pelaku perjalanan dari Turki dan Arab Saudi.

Untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 di Tanah Air akibat Virus Corona Varian Omicron, pemerintah mengimbau masyarakat tetap disiplin protokol kesehatan, dan menunda rencana pergi ke luar negeri kalau tidak ada urusan mendesak.(rid/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs