Jumat, 22 November 2024

Pemerintah Menilai Pengesahan RUU TPKS Menjadi UU Lebih Cepat Lebih Baik

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Ilustrasi stop kekerasan seksual. Foto: Pixabay

Edward Omar Sharif Hiariej Wakil Menteri Hukum dan HAM mengatakan, pemerintah menargetkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) disahkan menjadi undang-undang dalam waktu dekat.

Menurutnya, pengesahan RUU tersebut sudah menjadi kemauan politik atau political will negara.

Dia menyebut, Pemerintah dan DPR sudah satu frekuensi dan semangat untuk menghasilkan UU yang bisa mencegah terjadinya tindak pidana serta melindungi korban kekerasan seksual.

Ketua Gugus Tugas Pemerintah dalam pembahasan RUU TPKS bilang, proses pembahasan dan pengesahannya lebih baik tidak memakan waktu terlalu lama.

“Kalau ditanya targetnya, ya lebih cepat lebih baik, as soon as better. Kalau bisa Februari, ya Februari, kalau bisa akhir Januari, ya akhir Januari, Maret ya Maret. Saya yakin dan percaya dalam konteks ini bukan lagi political will pemerintah. Tapi, political will negara, karena pemerintah dan DPR sudah punya frekuensi dan semangat yang sama untuk segera mengesahkan (RUU TPKS),” ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (11/1/2022).

Sekarang, Gugus Tugas Pemerintah masih menunggu DPR mengesahkan RUU TPKS sebagai inisiatif DPR.

Kemudian, pemerintah akan meminta masukan dari publik. Lalu, pemerintah akan menyampaikan surat presiden dan daftar inventarisasi masalah yang akan dibahas bersama DPR.

Sebelumnya, Joko Widodo Presiden sudah menyatakan dukungan supaya RUU TPKS segera disahkan.

Jokowi menilai, aturan hukum itu diperlukan untuk memberikan perlindungan maksimal kepada korban kekerasan seksual.(rid/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs