Jumat, 22 November 2024

Pemerintah Indonesia Tetapkan Arak Bali sebagai Warisan Budaya Takbenda

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Arak Bali. Foto: Kemdikbud.go.id

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menetapkan Arak Bali minuman fermentasi tradisional menjadi Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia.

Penetapan itu ada dalam Surat Keputusan Mendikbud Ristek Republik Indonesia Nomor 414/P/2022 tentang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2022, yang ditandatangani pada sidang penetapan di Yogyakarta pada 27 September hingga 1 Oktober 2022.

Wayan Koster Gubernur Bali meminta agar masyarakat utamanya perajin mempertahankan kualitas dan meningkatkan produktivitas Arak Bali usai penetapan sebagai WBTb.

“Dengan telah ditetapkannya menjadi WBTb, proses destilasi tradisional pembuatan Arak Bali harus dipertahankan, tidak boleh diubah dengan bebas, harus dipertahankan keasliannya,” kata Koster dalam siaran pers Humas Pemprov Bali di Denpasar yang dilansir Antara, Kamis (4/11/2022).

Kemudian, Wayan Koster berharap setelah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda, masyarakat tidak lagi membuat arak gula dengan proses fermentasi, karena akan merusak tradisi Arak Bali.

Penetapan Arak Bali sebagai WBTb juga tidak terlepas dari sejumlah upaya Pemprov Bali melindungi produsen minuman tersebut dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali.

“Akhirnya arak Bali mendapat pelindungan legalitas sekaligus izin edar. Para petani arak menyambut gembira dan berbagai kreativitas tumbuh, mulai dari kemasan yang elegan dan berkualitas hingga inovasi berbagai aroma dan rasa,” ujar Koster.

Usaha Pemprov Bali melindungi, merawat, dan memajukan warisan leluhur, dalam hal ini bidang kemahiran kerajinan tradisional membuat minuman arak, tidak berhenti sampai di peraturan.

Gubernur Bali menambahkan, pihaknya terus melakukan promosi, pembinaan, pengembangan, dan pengawasan, hingga akhirnya Arak Bali masuk kategori minuman spirit ketujuh di dunia.

Minuman yang masuk kategori spirit dunia adalah minuman kategori golongan C, dengan kadar alkohol 25-45 persen yang dibuat dengan proses destilasi.

Ketujuh minuman itu adalah Whiskey dari Irlandia, Rum dari India Barat, Gin dari Belanda, Vodka dari Rusia, Tequila dari Mexico, Brandy dari Belanda, dan Arak Bali.

Berbagai upaya yang dilakukan dalam mendukung arak Bali akhirnya menunjukkan hasil positif bagi perajin dan pelaku usaha arak. Sebagai bentuk apresiasi, Gubernur Koster mengadakan jamuan makan malam dan pesta cocktail pada Sabtu (5/11/2022).

Dalam acara tersebut, Wayan Koster mengaku akan mengundang para perajin arak se-Bali, manajer hotel, serta pengusaha pariwisata Bali.

“Acara itu bertujuan untuk meyakinkan masyarakat terutama para pelaku usaha pariwisata bahwa Arak Bali telah mendapat pengakuan nasional dan memenuhi standar kualitas minuman destilasi. Sehingga, sudah sangat layak dijadikan sebagai menu sajian di hotel-hotel dan restoran,” tegasnya.

Dalam penetapan WBTb, Arak Bali lolos bersama delapan warisan budaya lainnya, yaitu Uyah Amed (kemahiran kerajinan tradisional), Jaja Laklak (kemahiran kerajinan tradisional), Serombotan (kemahiran kerajinan tradisional), Lontar Bali (pengetahuan dan kebiasaan perilaku mengenai alam dan semesta).

Selanjutnya, Sate Lilit (kemahiran kerajinan tradisional), Karya Pemijilan Ida Bhatara Sakti Ngerta Gumi (adat istiadat masyarakat, ritus, dan perayaan-perayaan), Berko (seni pertunjukan), dan Mejaran-jaranan (adat istiadat masyarakat, ritus, dan perayaan-perayaan).

Penetapan tersebut ada dalam Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 414/P/2022 Tentang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia tahun 2022.(ant/iss/rid)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
36o
Kurs