Jumat, 22 November 2024

Pemerintah Hanya Akan Mensubsidi Pupuk Urea dan NPK Tahun Depan

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Ilustrasi pupuk.

Pemerintah akan memfokuskan pemberian subsidi pupuk pada 2023 untuk dua jenis pupuk yakni urea dan NPK, dari sebelumnya terdapat enam jenis pupuk yang mendapatkan subsidi.

“Memang sudah ada pembicaraan untuk mengurangi pupuk bersubsidi,” kata Isa Rachmatarwata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Senin(27/6/2022) usai rapat kerja Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) RI di Jakarta.

Menurut dia, pemberian pupuk secara berlebihan terutama yang memiliki unsur kimiawi memang tidak sehat untuk tanaman.

Kendati demikian, Isa mengaku tak mengetahui teknis lebih lanjut mengenai pengurangan subsidi pupuk tersebut.

“Persisnya tanya Menteri Pertanian saja,” ujarnya, seperti dikutip dari Antara.

Pengurangan subsidi pupuk menjadi salah satu hasil dari kesepakatan Panitia Kerja (Panja) Kebijakan Belanja Pemerintah Pusat dalam Rangka Pembicaraan Pendahuluan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2023 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2023.

Mewakili Panja Kebijakan Belanja Pemerintah Pusat dalam RAPBN 2023, Hamka Baco Kady Anggota Banggar DPR RI menyampaikan belanja subsidi tahun depan diarahkan untuk stabilisasi harga dan menjaga daya beli, serta mendukung UMKM dan koperasi.

Adapun kebijakan subsidi pupuk meliputi penetapan prioritas jenis komoditas yang mendapatkan subsidi pupuk, serta melakukan pembatasan jenis pupuk bersubsidi dari enam jenis pupuk menjadi hanya urea dan NPK.

“Kebijakan lainnya yakni menerapkan skema subsidi langsung pupuk (SLP) kepada petani melalui kartu tani/e-kartu tani/biometrik secara bertahap,” kata Hamka dalam rapat kerja bersama pemerintah dan Bank Indonesia.

Ia menjelaskan kebijakan subsidi pupuk tersebut ditujukan untuk memperkuat implementasi subsidi pupuk yang tepat sasaran pada petani guna meningkatkan produktivitas hasil pertanian dalam rangka mengantisipasi terjadinya krisis pangan.(ant/dfn)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs