Jumat, 22 November 2024

Pemerintah Berencana Menghapus Karantina Terpusat Pelaku Perjalanan Luar Negeri Mulai 1 April 2022

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Budi Karya Sumadi Menteri Perhubungan (Menhub) mengecek langsung kesiapan Bandara Juanda, Surabaya dan tempat karantina melayani kedatangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari luar negeri, pada Minggu (26/12/2021). Foto: Istimewa

Karantina terpusat yang selama ini diterapkan pemerintah untuk memastikan pelaku perjalanan luar negeri negatif Covid-19 begitu masuk Indonesia akan ditiadakan.

Luhut Binsar Pandjaitan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi mengatakan, penghapusan karantina terpusat akan dilakukan secara bertahap.

Pernyataan itu disampaikan Luhut pada Senin (14/2/2022) sore, secara virtual sesudah rapat kabinet terbatas yang dipimpin Joko Widodo Presiden.

Rencananya, mulai tanggal 1 Maret 2022, masa karantina terpusat semua pelaku perjalanan luar negeri berkurang dari lima hari menjadi tiga hari.

Kemudian, kalau pandemi Covid-19 semakin terkendali, Luhut bilang tidak menutup kemungkinan mulai tanggal 1 April 2022, atau bahkan sebelum tanggal 1 April, pelaku perjalanan luar negeri tidak perlu lagi karantina terpusat.

“Kemungkinan 1 April nanti atau sebelumnya nggak ada lagi karantina terpusat. Tapi, semua tergantung perkembangan situasi wabah Covid-19,” katanya.

Seperti diketahui, sebelumnya Pemerintah Indonesia menetapkan masa karantina orang dari luar negeri selama 14 hari.

Seiring dengan terkendalinya penyebaran kasus Covid-19, pemerintah mulai melakukan pengurangan waktu karantina menjadi tujuh hari, lalu lima hari, dan turun lagi jadi tiga hari.(rid/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs